Ada Dugaan Suap, Jaksa Kejari Bengkalis Calo Narkoba Bareng Suami Dinonaktifkan

Riau

Ada Dugaan Suap, Jaksa Kejari Bengkalis Calo Narkoba Bareng Suami Dinonaktifkan

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 13 Sep 2023 16:11 WIB
Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
Pekanbaru -

Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berinisial SH dinonaktifkan. SH dinonaktifkan karena diduga menerima suap karena menjadi calo 24 kg sabu bersama suaminya Bripka BA.

"Hari ini sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan perkembangan hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH (Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bengkalis)," kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Rabu (13/9/2023)

Bambang menyebut berdasarkan laporan hasil inspeksi Bidang Pengawasan, terlapor SH diduga menerima suap. Hasil pemeriksaan itu kemudian diserahkan Bidang Pengawasan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan untuk di proses secara hukum. Sehingga, proses hukum dilakukan oleh Pidsus dengan pemeriksaan intensif.

"Selanjutnya tim Bidang Pidsus Kejati Riau melakukan pendalaman terhadap hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH tersebut. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor inisial SH dan pihak lain yang ada kaitannya dengan dugaan indikasi suap tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan tersebut sebagai tindaklanjut mengumpulkan alat bukti. Apakah dugaan indikasi suap terhadap SH tersebut benar atau tidak.

"Saat ini terhadap terlapor SH menjalani proses hukum di Bidang Pidsus Kejati Riau sejak tanggal 30 Agustus 2023. Bahwa sebelum hasil inspeksi kasus terhadap terlapor inisial SH diserahkan kepada pidang pidsus dan sebelumnya Kajati Riau telah memindahkan yang bersangkutan di bidang pembinaan Kejati Riau. Namun dibebas tugaskan dari pakerjaan kantor untuk mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan," katanya.

Diketahui BA ditangkap setiba dari Batam, Kepulauan Riau Jumat (5/5). Ia ditangkap bersama istrinya, jaksa SH atas laporan terkait dugaan permintaan uang atau gratifikasi.

Jaksa SH sendiri ditangkap dan diperiksa oleh tim Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Sedangkan suami SH, BA ditangkap serta diamankan oleh Propam Polres Bengkalis.

Berembus kabar ada uang Rp 1 miliar yang telah diterima pasutri tersebut untuk kasus yang menjerat terdakwa Fauzan.




(astj/astj)


Hide Ads