Bupati Diminta Tinggalkan Rumah Dinas, Pemkab Samosir Surati Gubsu Edy

Bupati Diminta Tinggalkan Rumah Dinas, Pemkab Samosir Surati Gubsu Edy

Nizar Aldi - detikSumut
Kamis, 24 Agu 2023 14:53 WIB
Rumah dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Rumah dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut (Nizar Aldi/detikSumut)
Samosir -

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan jika rumah dinas Bupati Samosir merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Samosir. Hal itu kemudian dibantah oleh Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang.

Martua Sitanggang mengatakan jika aset Pemprov Sumut di Samosir lebih dari satu. Bahkan Pemprov Sumut disebut sudah memiliki mes di Samosir.

"Nggak lah, asetnya ada lebih dari satu. Mes nya pun sudah ada," kata Martua Sitanggang kepada detikSumut, Kamis (24/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menduga ada informasi yang salah yang diterima Gubsu Edy. Sebab, sepengetahuan dia ada 3 sampai 4 aset Pemprov Sumut di Samosir.

"Mungkin ada salah informasi yang masuk ke Pak Gubernur terkait asetnya di sini, ada 3 atau 4 aset provinsi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Seperti di Parbaba dan di daerah air panas Aek Rangat Pangururan. Mes tersebut selama ini dipergunakan.

"Di air hangat 1, kemudian di Parbaba, jadi nggak benar itu, kalau mes Pemprov di Samosir sudah ada selama ini digunakan juga," ujarnya.

Sehingga pihak Pemkab Samosir akan berusaha agar rumah dinas Bupati Samosir tersebut dihibahkan kepada mereka. Pihaknya juga sudah berkirim surat ke Gubsu Edy meskipun belum ditanggapi.

"Itu masalah rumah dinas, apa pun kita harus bisa dihibahkan oleh provinsi, diusahakan semaksimalnya. Kita sudah bikin surat ke gubernur, audensi lah bertatap muka, belum ada sinyal dari provinsi untuk pertemuan itu," tutupnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumut menyurati Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom agar meninggalkan rumah dinas karena ingin menggunakan bangunan itu lagi. Surat itu disampaikan dengan nomor: 000.2.3.2/8474/2023 perihal pengosongan aset milik Pemprov Sumut.

Gubsu Edy Rahmayadi mengungkap alasan meminta Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom untuk meninggalkan rumah dinasnya. Edy menyebut rumah itu rencananya akan dijadikan mess Pemprov Sumut.

"Itu mau dijadikan mess, aset provinsi," kata Edy Rahmayadi di DPRD Sumut, Rabu (16/8).

Edy mengatakan rumah dinas itu merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Kabupaten Samosir. Dia juga mengaku pemprov sangat membutuhkan tempat tersebut.

"Itu aset satu-satunya yang ada di Samosir. Pastilah (membutuhkan) kalau enggak ya kasihkan saja. Banyak aset Pemprov yang diberikan kalau ada alternatif lain," ujar Edy.




(afb/afb)


Hide Ads