Wakil Bupati (Wabup) Samosir Martua Sitanggang turut merespons permintaan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar Bupati Samosir segera mengosongkan rumah dinas yang merupakan aset Pemprov Sumut. Martua berharap Gubsu Edy menghibahkan rumah dinas tersebut ke Pemkab Samosir.
Martua mengatakan pihak Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom ingin bertemu dengan Gubsu Edy guna membahas rumah dinas itu.
"Masih dalam proses untuk ketemu antara bupati bersama SKPD dengan gubernur," kata Martua Sitanggang kepada detikSumut, Rabu (16/8/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengaku sudah mengirimkan permohonan secara resmi kepada Edy. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari Pemprovsu, serta masih menunggu ketersediaan Edy.
"Sudah diusulkan resmi, nunggu waktu dan kesediaan Gubernur," ucapnya.
Pemkab Samosir berharap Gubsu Edy menghibahkan rumah dinas tersebut. Hal itu menjadi tujuan mereka ingin bertemu dengan Gubsu Edy.
"Minta dihibahkan," tutupnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut meminta Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom untuk meninggalkan rumah dinasnya. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi Pemprov Sumut.
Surat tersebut bernomor: 000.2.3.2/8474/2023 perihal pengosongan aset milik Pemprov Sumut. Surat itu ditandatangani oleh Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho per tanggal 14 Juli 2023.
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, membenarkan jika Pemprov Sumut menyurati Pemkab Samosir untuk pengosongan rumah dinas Bupati Samosir. Rumah dinas tersebut rencana akan diperbaiki oleh Pemprov Sumut.
"Iya betul (Pemprov Sumut minta rumah dinas Bupati Samosir dikosongkan), Pemprov melalui Pak Sekda ingin menggunakan gedung itu lagi," kata Ilyas Sitorus kepada detikSumut, Senin (14/8).
Gubsu Edy pun sudah berbicara soal rumah dinas tersebut. Rumah dinas Bupati Samosir Vandiko Timotius rencananya akan dijadikan mess Pemprov Sumut.
"Itu mau dijadikan mess, aset provinsi," kata Edy Rahmayadi di DPRD Sumut, Rabu (16/8/2023).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan Samosir memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu, Vandiko bisa memilih tempat lain yang bisa dijadikan rumah dinas.
"Bupati Samosir kan punya kekuasaan yang luas di situ, bisa dia tentukan tanah di mana pun," ujarnya.
Edy mengatakan rumah dinas itu merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Kabupaten Samosir. Dia juga mengaku Ppemprov sangat membutuhkan tempat tersebut.
"Itu aset satu-satunya yang ada di Samosir. Pastilah (membutuhkan) kalau enggak ya kasihkan saja. Banyak aset Pemprov yang diberikan kalau ada alternatif lain," ujar Edy.
(nkm/nkm)