Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom meninggalkan rumah dinasnya. Rumah dinas tersebut merupakan aset milik Pemprov Sumut di Kabupaten Samosir.
Pemprov Sumut secara resmi telah menyurati Pemkab Samosir agar rumah dinas yang dipakai oleh Vandiko tersebut dikosongkan. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho pada 14 Juli 2023 itu bernomor: 000.2.3.2/8474/2023.
Kadis Kominfo Sumut, Ilyas S Sitorus, membenarkan jika Pemprov Sumut telah menyurati Pemkab Samosir. Pemprov Sumut meminta rumah dinas itu dikosongkan karena Pemprov ingin menggunakan bangunan tersebut kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul (Pemprov Sumut minta rumah dinas Bupati Samosir dikosongkan), Pemprov melalui Pak Sekda ingin menggunakan gedung itu lagi," kata Ilyas Sitorus kepada detikSumut, Senin (14/8/2023).
Pihaknya mengaku belum tahu kapan rumah dinas tersebut akan dikosongkan oleh Bupati. Aset milik Pemprov Sumut itu sendiri sudah dipakai oleh Pemkab Samosir sejak berdiri 2004 lalu.
"Suratnya sudah kita minta itu (dikosongkan), tapi belum tahu ya kapan mereka kosongkan itu. Sudah berapa tahun ya, kalau tak salah saya semenjak Samosir berdiri mereka pakai itu, sudah puluhan tahun kan," ujarnya.
Gubsu Edy pun mengungkapkan jika bangunan tersebut rencananya akan dijadikan mess. Anggaran untuk merenovasi untuk dijadikan mess disebut telah dimasukkan di APBD Sumut 2023.
"Itu mau dijadikan mess, aset provinsi," kata Edy Rahmayadi di DPRD Sumut, Rabu (16/8).
Mantan Pangkostrad itu mengatakan Samosir memiliki tanah yang luas. Oleh karena itu, Vandiko bisa memilih tempat lain yang bisa dijadikan rumah dinas.
"Bupati Samosir kan punya kekuasaan yang luas di situ, bisa dia tentukan tanah di mana pun," ujarnya.
Edy mengatakan rumah dinas itu merupakan satu-satunya aset Pemprov Sumut di Kabupaten Samosir. Dia juga mengaku pemprov sangat membutuhkan tempat tersebut.
"Itu aset satu-satunya yang ada di Samosir. Pastilah (membutuhkan) kalau enggak ya kasihkan saja. Banyak aset Pemprov yang diberikan kalau ada alternatif lain," ucapnya.
Pemkab Samosir kemudian mencoba melobi Gubsu Edy. Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang mengatakan Bupati Samosir ingin bertemu dengan Gubsu Edy guna membahas rumah dinas itu.
"Masih dalam proses untuk ketemu antara bupati bersama SKPD dengan gubernur," kata Martua Sitanggang kepada detikSumut, Rabu (16/8) malam.
Pihaknya mengaku sudah mengirimkan permohonan secara resmi kepada Edy. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari Pemprovsu, serta masih menunggu ketersediaan Edy.
"Sudah diusulkan resmi, nunggu waktu dan kesediaan Gubernur," ucapnya.
Pemkab Samosir berharap Gubsu Edy menghibahkan rumah dinas tersebut. Hal itu menjadi tujuan mereka ingin bertemu dengan Gubsu Edy.
"Minta dihibahkan," tutupnya.
(nkm/nkm)