Pasang Badan Gubsu untuk Kepala BPK Sumut yang Akan Disidang gegara Ucapannya

Round Up

Pasang Badan Gubsu untuk Kepala BPK Sumut yang Akan Disidang gegara Ucapannya

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 18 Agu 2023 07:30 WIB
Gubsu Edy Rahmayadi saat bertemu dengan Jeka Saragih di Medan
Gubsu Edy Rahmayadi (Arfah/detikSumut)
Medan -

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan akan disidang BPK RI gegara ucapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi soal berapa sogokan untuk dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Edy pun akan pasang badan dan akan mendampingi Edyu ketika di sidang.

Peristiwa ini bermula ketika acara Kick Off Opini menuju 10 Tahun Berturut-turut WTP Pemprov Sumut di Medan, Senin (14/8) lalu. Di acara itu, awalya Edy bercerita soal adanya pemerintah daerah di Sumut yang mendapatkan opini WTP dari BPK hingga 10 kali.

"Ada WTP sudah sampai 9 kali, mau 10 kali dan ada sudah 10 kali," kata Edy Rahmayadi saat acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah daerah yang mendapatkan WTP 10 kali itu adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel). Saat itu lah Edy bertanya berapa Bupati Labusel Edimin menyogok agar terus mendapatkan WTP.

"Pak siapa yang di ujung sana, Pak Edimin, kok bisa pula kau 10 kali, berapa kau sogok itu orang," tanya Edy.

ADVERTISEMENT

Pemprov Sebut Edy Bercanda

Pemprov Sumut pun meluruskan maksud dari Gubsu Edy menyampaikan hal itu. Pemprov Sumut menyebut pernyataan Edy itu hanya candaan.

"Pak Gubernur hanya berkelakar, artinya Pak Edimin memang bekerja maksimal sehingga BPK mengapresiasi hingga dapat WTP 10 kali berturut-turut," kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus.

Ilyas mengataksn Edy tidak memiliki niat lain dalam pernyataan dia tersebut. Apalagi niat lain ke BPK Perwakilan Sumut.

"Tidak ada niat lain apalagi dengan BPK Perwakilan Sumatera Utara," ucapnya.

Gubsu Ikut Dampingi Kepala BPK Disidang

Pernyataan dari Gubsu Edy itu ternyata berbuntut panjang. Edy Rahmayadi menyebut Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bakal disidang karena pernyataannya itu.

"Kalan (kepala perwakilan) BKP yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut, Rabu (16/8).

Edy mengatakan dirinya tidak ingin Eydu disalahkan atas kelakarnya itu. Untuk itu, dia mengaku akan mendampingi Eydu Senin nanti.

"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin," ujarnya.




(astj/astj)


Hide Ads