Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan sejumlah pernyataan saat dirinya menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut. Mulai dari hampir lupa menyapa wakilnya Musa Rajekshah (Ijeck) hingga menyebut Kepala BPK Sumut Eydu Oktain dipanggil BPK RI karena candaannya.
Berikut sederet pernyataan Edy Rahmayadi saat berada di DPRD Sumut:
1. Hampir Lupa Menyapa Ijeck
Awalnya, Edy Rahmayadi hampir lupa menyapa Ijeck yang juga hadir dalam rapat paripurna itu. Saat itu, Edy sedang memberikan sambutan dalam acara pengumuman akhir masa jabatan gubernur. Acara ini digelar usai sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di awal sambutannya, Edy memberikan salam penghormatan kepada ketua, wakil ketua, serta anggota DPRD Sumut yang hadir. Setelah itu, Edy hendak memberikan salam penghormatan kepada Forkopimda.
Namun, sontak, dia baru sadar bahwa dirinya lupa menyapa Ijeck yang sedari awal telah duduk di sampingnya.
"Yang terhormat ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan. Yang saya hormati Forkopimda, eh Wakil Gubernur Sumut, lupa saya ini Wakil Gubernur Sumut karena terlalu lama saya ditinggalkannya, sehingga lupa saya, Musa Rajekshah," kata Edy, Rabu (16/8/2023).
Setelah itu, Edy pun menyapa Forkopimda serta pejabat lainnya yang hadir dalam acara tersebut. "Yang saya hormati Forkopimda Sumut, hadir Pak Kapolda, Pak pangdam, Kajari," jelasnya.
2. Minta Jangan Didemo Lagi
Edy mengatakan sidang itu merupakan sidang paripurnanya yang terakhir. Sebab, pada 5 September 2023, adalah hari terakhir dirinya menjabat sebagai gubernur.
Untuk itu, Edy meminta hal tersebut diumumkan, sehingga tidak ada lagi yang mendemo dirinya di gedung DPRD itu.
"Hari ini, kita melakukan paripurna terakhir bagi saya dan Musa Rajekshah, karena ke depan tak ada lagi. Tolong diumumkan ini. Jadi, tak usah lagi mendemo saya di sini, karena tak ada lagi (paripurna)," jelasnya.
"Sebentar lagi dan tugas dan kewenangan sebagai Gubernur Sumut yang saya emban akan segera berakhir, namun terhitung tanggal 5 September 2023. Tepatnya 5 tahun sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo bersama saudara Musa Rajekshah sebagai Wakil Gubernur untuk memimpin Sumut hingga saat ini masih terlaksana," sambung Edy.
3. Singgung Ijeck Soal Pilgub
Mantan Pangkostrad itu pun lalu menyinggung soal pemilihan gubernur (pilgub) tahun 2024. Menurutnya, semakin banyak calon gubernur yang maju, maka akan semakin baik.
"Siapapun nanti yang mau jadi gubernur, semakin banyak calonnya, semakin baik, 12 juta rakyat Sumut akan memilihnya, sehingga rakyat itu bebas mencari siapa yang menjadi pemimpin di Sumut ini," jelasnya.
"Apakah saya Edy Rahmayadi, apakah Baskami Ginting, apakah Sibarani (wakil ketua DPRD), atau Musa Rajekshah, siapapun, yang penting harus bercita-cita membuat Sumut ini menjadi Sumut yang bermartabat," pungkasnya.
4. Edy Cerita Dilarang Beri Sambutan Tanpa Naskah
Setelah itu, Edy pun menceritakan saat dirinya yang dilarang Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting memberikan sambutan di luar naskah yang telah disiapkan. Edy menyebut Baskami melarang itu karena ia sering memberikan sambutan secara blak-blakan.
Awalnya, Edy mengatakan ingin mencontoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pidato di sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI 2023. Dia mengatakan Jokowi memberikan sambutan tanpa membaca naskah.
"Saya sebenarnya ingin seperti Pak Presiden itu, jangan pakai teks, jadi apa yang di otak, apa yang di hati, itu keluar," kata Edy.
Namun, Edy mengatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut melarang keinginannya untuk memberikan sambutan tanpa membaca naskah. Dia mengatakan larangan itu merupakan permintaan Baskami Ginting.
"Tapi tahu-tahu dilarang oleh sekwan, katanya tak izinkan oleh Ketua DPRD, jadi harus. Saya tanya kenapa, katanya karena bapak (Edy) suka-sukanya bapak ngomong. Nanti pusing kami menetralisirnya," jelas Edy.
Edy pun mengaku dirinya tidak begitu suka memberikan sambutan dengan membaca naskah. "Saya paling tak senang baca teks ini," ujarnya.
5. Kepala BKP Sumut Disidang Buntut Candaan Edy 'Nyogok WTP'
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut Eydu Oktain Panjaitan bakal disidang oleh BPK RI. Hal itu terkait kelakar Edy yang bertanya berapa sogokan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) agar meraih 10 opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Kalan (kepala perwakilan) BPK yang jadi disidang, kan kasihan," kata Edy di DPRD Sumut.
Edy mengatakan dirinya tidak ingin Eydu (kepala BPK Sumut) disalahkan atas kelakarnya itu. Untuk itu, dia mengaku akan mendampingi Eydu saat akan diperiksa Senin nanti.
"Saya tak mau dia disalahkan, jadi saya dampingi hari Senin," ujarnya.
(nkm/nkm)