Cekcok antara seorang jaksa bernama Tri Candra dengan pengacara dari tim Eka Putra Zakran terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini. Diduga cekcok terjadi karena perbedaan pendapat soal jadwal sidang.
Pantauan detikSumut di PN Medan, Kamis, (10/8/2023), cekcok terjadi antara pengacara dan jaksa di depan ruang sidang. Seorang pengacara dari tim Eka Putra Zakran yang mengenakan kemeja putih tampak memaki para jaksa di PN Medan sambil menunjuk-nunjuk ke arah. Makian itu dilontarkan lantaran para jaksa lainnya membantu jaksa Tri Candra.
Sontak peristiwa itu membuat para pengunjung PN Medan mendekat. Tampak seorang polisi, seorang hakim, dan petugas keamanan di PN Medan melerai cekcok tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kau diam, kau diam, lontong!" kata seorang pengacara dari tim Eka Putra Zakran.
Mendengar itu, jaksa Tri marah. "Hei mulut kau!" pekik jaksa Tri.
Tak sampai di situ, seorang jaksa lainnya mencoba bertanya maksud pengacara tersebut menghardik teman-temannya. Namun pengacara tersebut mengatakan tidak memiliki urusan dengan jaksa yang bertanya kepadanya.
"Nggak ada urusan sama kakak," kata pengacara.
Tak terima dengan jawaban itu, teman jaksa Tri menyebutkan orang yang dihardik seprofesi dengannya. "Jaksa itu, aku juga jaksa," kata teman jaksa Tri.
Namun pengacara tersebut tetap merespons dengan hal serupa. "Nggak ada urusan sama kakak," respons pengacara.
Untuk diketahui, pengacara Eka Putra Zakran bersama timnya menjadi kuasa hukum atas nama terdakwa Firmansyah Badar atas perkara pencurian. Sementara jaksa Tri Candra pun ditunjuk menjadi jaksa yang menangani perkara tersebut.
Humas PN Medan, Humas PN Medan Sonniady, menjelaskan cekcok terjadi karena adanya permasalahan waktu sidang.
"(Karena) waktu sidang, Bang," kata Sonniady kepada detikSumut.
Akibatnya, pengacara dan jaksa mengalami perbedaan pendapat. Sonniady juga menambahkan kini situasi PN sudah kondusif.
"PN Medan aman, Bang. Tadi ada sedikit perbedaan pendapat antara jaksa dan PH terkait waktu sidang," terangnya.
(afb/afb)