Sidang tuntutan terhadap anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi, ditunda. Penundaan dikarenakan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum belum siap.
Jaksa Maria Tarigan menjelaskan sidang telah berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Namun sidang ditunda.
"Sudah digelar tapi tuntutan belum selesai, Pak," kata Maria Tarigan kepada detikSumut, Rabu, (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria menjelaskan sidang akan digelar minggu depan. "Tunda minggu depan," jelasnya.
Untuk diketahui, Mukmin Mulyadi terjerat kasus narkotika. Saat ditangkap Mukmin kedapatan memiliki 2000 ekstasi yang akan dijualnya kepada Ahmad Dhairobi alias Robi.
Mukmin sendiri tercatat sebagai anggota DPRD Tanjungbalai. Dirinya dilantik menjadi DPRD Tanjungbalai dengan proses pergantian antar waktu (PAW).
Namun saat dilantik Mukmin diketahui masih berstatus DPO kasus narkoba. Lantas Polda Sumut memanggil Mukmin untuk diperiksa.
Mukmin akhirnya memenuhi panggilan tersebut saat Polda Sumut telah memanggil terdakwa sebanyak dua kali. Dari pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam, lantas Mukmin ditahan penyidik.
(afb/afb)