Pengacara anak AKBP Achiruddin, Ali Piliang, cekcok dengan jaksa pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Cekcok tersebut berawal ketika Ali bertanya kepada saksi ahli forensik dr Surjit Singh.
Awalnya Ali mempertanyakan hubungan klasifikasi luka dengan kondisi tekanan darah hingga temperatur darah. Surjit pun menjawab tidak ada hubungan antara kondisi tubuh dengan klasifikasi luka dalam sebuah visum.
"Apakah dalam klasifikasi luka ringan, orang itu memiliki tekanan darah yang normal, temperaturnya pas, itu masuk dalam kategori orang yang luka ringan?" tanya Ali, Kamis, (3/8/2023).
"Kita nggak bisa menghubungkan itu. Jadi nggak ada hubungan antara final sciense dengan luka berat, ringan. Itu berbeda," jawab Surjit.
Kemudian Ali bertanya dengan penjelasan awal bahwa Aditya juga melaporkan perkara ini ke kepolisian dan telah diterbitkan visum dari kepolisian. Selain itu Ali menyebutkan telah melakukan praperadilan.
Namun, para jaksa secara bersama-sama mengajukan keberatan di saat Ali belum selesai bertanya.
"Baik, saya lanjutkan. Dalam perkara ini, Adit, klien kami ada membuat laporan di kepolisian dan sudah diterbitkan visum oleh kepolisian. Dan kami sudah melakukan dulu namanya praperadilan. Apakah visum," aku Ali.
"Keberatan majelis," jaksa bersama-sama protes.
Sontak Ali pun protes. Volume suara Ali terdengar meninggi. Ali heran karena jaksa mengajukan keberatan sebelum dirinya selesai menguraikan pertanyaannya.
"Saya belum bertanya aja keberatan bapak. Saya kan mau bertanya, apa yang keberatan kalian?" ketus Ali dengan volume yang meninggi.
Namun para jaksa tak menghiraukan protes Ali. Salah satu jaksa bernama Rahmi kemudian menyebutkan kepada Ketua Majelis Hakim Nelson terkait adanya pertanyaan Ali yang tak relevan.
"Terkait dengan perkara yang lain majelis," ujar jaksa Rahmi.
Ali Minta Jaksa Santai. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(astj/astj)