Niko, salah satu teman dari Aditya Hasibuan anak AKBP Achiruddin, dihadirkan jaksa sebagai saksi di persidangan perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral. Niko membeberkan adanya perintah Achiruddin kepadanya untuk mengambil senjata di dalam rumah.
Awalnya jaksa Rahmi menanyakan kepada Niko apa yang dilakukannya saat penganiayaan terjadi. Niko pun menjawab dirinya diperintahkan Achirrudin mengambil senjata.
"Kamu ada disuruh mengambil sesuatu?" tanya jaksa Rahmi kepada Niko di PN Medan, Senin, (24/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kejadian ada, Bu. Pas kejadian juga (ada), Bu," jawab Niko.
Kemudian jaksa Rahmi mempertanyakan benda yang diambil oleh Niko. Dalam kesaksian Niko diketahui Achiruddin menyuruh Niko mengambil senjata api.
"Bagaimana? Apa yang disuruh kamu pegang? Apa yang kamu disuruh ambil?" lanjut jaksa Rahmi.
"Senjata," respons Niko.
Lantas Niko ditanya perintah mengambil senjata itu ditujukan kepada siapa. Niko pun menerangkan Achiruddin awalnya tidak memerintahkan secara spesifik siapa yang akan senjata itu.
Awalnya, Achiruddin memerintahkan seseorang mengambil senjata itu. Namun tidak ada yang menjalankan perintah Achiruddin.
"Disuruh. Pertama, bapak itu nyuruhnya ambil dulu senjata. Nggak ada yang bergerak," jelas Niko saat meniru Achiruddin sewaktu memerintahkan pengambilan senjata.
Kemudian Achiruddin memerintahkan kedua kalinya untuk mengambil senjata. Saat itu, Niko secara langsung yang diperintahkan mengambil senjata.
"Kedua kalinya disebut nama saya, Bu. Niko, ambil dulu senjata," tutur Niko.
Jaksa Rahmi pun heran terhadap Niko yang mengetahui letak senjata itu. Niko menjelaskan dirinya diarahkan oleh Achiruddin.
"Kamu tahu posisi senjata itu di mana?" tanya jaksa Rahmi
"Nggak tahu, Bu. Saya bilang siap di mana. 'Kau cari di kamar'," jawab Niko saat memperagakan Achiruddin memerintahkan dirinya.
Usai bertanya, jaksa Rahmi memastikan senjata yang dimaksud Niko. Jaksa Rahmi pun menunjukkan senjata api itu kepada Niko.
Niko pun berterus terang senjata yang ditunjukkan adalah benda yang sama saat kejadian.
Tak sampai di situ, jaksa Rahmi juga bertanya senjata itu sempat ditodongkan kepada Ken Admiral dan teman-temannya. Niko pun membantah keterangan tersebut sebab senjata diarahkan ke tanah.
"Itu kamu ada apakah ada menodongkan senjata itu kepada si Ken atau teman-temannya?" tanya jaksa Rahmi.
"Nggak, Bu. Itu posisinya saya pegang ke bawah," tegas Niko.
AKBP Achiruddin Bantah Kesaksian Niko. Selengkapnya di Halaman Berikutnya....
Usai mendengar saksi, Ketua Majelis Hakim Oloan memberikan kesempatan kepada Achiruddin berbicara. Achiruddin pun membantah dirinya memerintahkan Niko mengambil senjata.
Namun dirinya mengakui sempat menyuruh pihak di sekitarnya untuk mengambil senjata. Namun dirinya yakin tidak memerintahkan Niko mengambil senjata.
"Saya tegaskan, saya tidak ada ngomong kalimat Niko ambil senjata. Itulah mengapa mereka menuduh si Raja Siregar. Sampai lima bulan, tetap Raja, Raja, Raja. Kalau dari awal bilang Niko ambil senjata yang disebut pasti Niko," terang Achiruddin.
"Tidak saya tujukan kalimat itu kepada siapa," sambungnya.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)