F-PAN Harap Sosok Pj Gubsu Pengganti Edy Bisa Persiapkan PON 2024

F-PAN Harap Sosok Pj Gubsu Pengganti Edy Bisa Persiapkan PON 2024

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 12 Jul 2023 06:00 WIB
Sekretaris DPW PAN Sumut Hendra Cipta (dok. Ist)
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Hendra Cipta (dok. Ist)
Medan -

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Hendra Cipta berharap Pj Gubernur Sumut (Gubsu) pengganti Edy Rahmayadi bisa mempersiapkan berbagai agenda nasional. Termasuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024.

"Yang pasti Pj gubernur kita harus bisa mempersiapkan agenda-agenda nasional yang akan dilaksanakan di Sumatera Utara, seperti PON," kata Hendra Cipta kepada detikSumut, Rabu (12/7/2023).

Dengan demikian, Pj Gubsu nanti menjadikan persiapan PON 2024 sebagai fokus perhatian. Sehingga gelaran PON 2024 berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi persiapan-persiapan menuju suksesnya PON di Sumatera Utara itu bisa menjadi fokus perhatian bagi Pj gubernur kita," ucapnya.

Selain itu, Hendra juga berharap pariwisata menjadi fokus dari Pj Gubsu nantinya. Sebab masih banyak potensi pariwisata di Sumut yang belum dapat dikelola dan dipublikasikan ke dunia luar.

ADVERTISEMENT

"Karena kan Sumatera Utara kita tahu sebagai pintu masuk Indonesia dari sisi Barat kan dan akses kita ke dunia luar itu lebih dekat, seperti ke negara di Asia Tenggara, jadi harus kita tingkat seperti promosi dan sebagainya," ujarnya.

Hendra menyebutkan sejauh ini belum ada tersiar kabar nama-nama yang digadang-gadang menjadi Pj Gubsu. Termasuk nama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho.

"Belum ada, belum, sejauh ini belum ada kita dengar di DPRD, karena kan nanti akan ada prosesnya," sebutnya.

Meskipun menurut Hendra yang memenuhi syarat sebagai Pj Gubsu secara normatif adalah Sekda Sumut. Akan tetapi hingga saat ini belum ada terdengar nama Sekda di internal DPRD Sumut.

"Jadi dari nama-nama yang ada di Sumatera Utara kita belum ada dengar, termasuk Pak Sekda sekalipun, meskipun Pak Sekda untuk tingkatan di Sumatera Utara secara normatif yang memenuhi syarat ya Sekda kita secara normatif," tutupnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck akan berakhir pada 5 September 2023. Setelah itu, DPRD Sumut akan merekomendasikan nama Pj ke Menteri Dalam Negeri untuk ditetapkan.




(astj/astj)


Hide Ads