Selain Gubernur, Ini Bupati-Walkot di Sumut yang Jabatannya Habis 2023

Selain Gubernur, Ini Bupati-Walkot di Sumut yang Jabatannya Habis 2023

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 10 Jul 2023 10:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Dok.Detikcom)
Medan -

Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck bakal habis masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pada 5 September 2023. Selain keduanya, ternyata ada juga sejumlah wali kota dan bupati di Sumut yang habis masa jabatannya tahun ini.

Kepala daerah yang habis masa jabatannya tahun 2023 ini merupakan hasil dari Pilkada serentak 2018. Namun, ada juga beberapa kepala daerah yang habis masa jabatannya sampai awal 2024 nanti.

Berdasarkan catatan detikSumut, kepala daerah yang pertama habis masa jabatannya adalah Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Sidempuan. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 28 September 2023.

Irsan dan Arwin yang maju melalui jalur perseorangan berhasil mengalahkan dua pasangan lain yang diusung oleh partai politik dengan jumlah suara 43.727 atau 44,26%. Keduanya kemudian dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal Siregar pada 28 September 2018.

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) yang dijabat oleh Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap juga akan berakhir tahun ini. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 27 November 2023.

Andar dan Hariro berhasil menang dengan melawan kotak kosong pada Pilkada 2018 dengan jumlah suara 86.915 atau 80,13%. Keduanya kemudian dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal Siregar pada 27 November 2018.

Berikutnya adalah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang dijabat oleh Zahir dan Oky Iqbal Frima. Masa jabata mereka bakal habis pada 27 Desember 2023.

Zahir dan Oky yang diusung oleh PDIP, Gerindra, PBB, dan PPP ini berhasil menang dari tiga calon yang lain dengan perolehan 73.078 atau 41,80%. Keduanya kemudian dilantik oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal Siregar pada 27 Desember 2018.

Sedangkan sejumlah kepala daerah hasil Pilkada 2018 akan berakhir pada awal tahun 2024. Setidaknya ada 5 kepala daerah hasil Pilkada 2018 yang akan berakhir di awal 2024.

Yakni Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) pada 11 Februari 2024. Plt Bupati Langkat 20 Februari 2024.

Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Tapanuli Utara, dan Dairi akan berakhir pada 23 April 2024. Ketiga pasangan kepala daerah ini dilantik secara serentak oleh Gubsu Edy di Aula Raja Inal Siregar.




(astj/astj)


Hide Ads