Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate yang juga Menkominfo RI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Kasus yang menjerat Johnny Plate diduga membuat kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.
Sekretaris DPW NasDem Bangka Belitung (Babel), Iman Musaman pun memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat Johnny G Plate tersebut. Ia mengaku prihatin atas penangkapan Menkominfo itu.
"NasDem Babel sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Sekjen kami," jelas Iman Musaman saat dihubungi detikSumut, Rabu (17/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pasca penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate pihaknya belum mendapat arahan khusus dari DPP NasDem. Kini Johnny Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
"Belum, hingga saat ini belum ada arahan khusus dari DPP terkait penahanan bapak Johnny G. Plate," tegasnya.
Lanjutnya, secara prinsip, NasDem sangat menghormati proses hukum di Indonesia dan sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada penegak hukum. Ia juga menyebut, penetapan tersangka dan penahan Johnny Plate itu tidak akan mempengaruhi pendaftaran Bacaleg di daerah.
"Insya Allah kejadian ini tidak mempengaruhi proses pendaftaran Bacaleg yang sedang berlangsung," tambahnya.
Berdasarkan data dari NasDem Babel, total Bacaleg NasDem dari Babel yang didaftarkan berjumlah 253 orang. Dengan rincian DPR RI 3, DPRD Provinsi 45 dari 6 Dapil dan DPRD Kabupaten/Kota 205 dari 27 Dapil.
Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di kantor Kejagung dilansir detikNews, Rabu (17/5).
(nkm/nkm)