Lupa Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Lupa Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya

Anggie Syahdina Fitri - detikSumut
Selasa, 11 Apr 2023 06:00 WIB
Concept of zakat in Islam religion. Selective focus of money and rice with alphabet of zakat on wooden background.
Ilustrasi zakat fitrah (Getty Images/iStockphoto/Mohamad Faizal Bin Ramli)
Medan -

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib. Waktu pembayaran zakat fitrah diwajibkan ketika sudah memasuki waktu tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri.

Adapun mengenai hal itu dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Muslim.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat untuk berbuka dari Ramadhan (zakat fitrah." (HR. Muslim: 984).

Namun, karena banyaknya kesibukan menjelang hari raya, tak jarang umat Muslim yang lupa membayar zakat fitrah. Lantas bagaimana hukumnya jika tak sengaja lupa membayar zakat fitrah dan apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

Dari Ibnu 'Abbas RA, ia berkata:

"Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat Id, maka zakatnya diterima. Barang siapa yang menunaikannya setelah salat Id, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah (biasa) di antara berbagai sedekah." (HR. Ibnu Daud dan Ibnu Majah).

Ulama Malikiyah, Syafiiyah, dan Hanabilah mengatakan seseorang yang menunaikan zakat fitrah setelah salat Id tanpa ada uzur, maka dia berdosa. Namun, menurut seluruh ulama pakar fikih mengatakan seseorang yang lupa tetap wajib membayarkan zakatnya walaupun sudah terlambat.

Hal ini karena zakat tersebut masih menjadi hutang kepada Allah SWT dan tidak akan gugur kecuali dengan menunaikannya. Hal ini dibahas dalam Al-Mawsu'ah Al-Fiqhiyyah, 23: 341, yakni zakat ini adalah hak sesama hamba yang mesti ditunaikan.

Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh seseorang yang lupa membayarkan zakat fitrah?

Ustaz Abdul Somad menyampaikan pertama sekali, seseorang harus segera meminta ampun kepada Allah SWT. Seperti yang sudah dijelaskan jika sampai lupa membayar zakat maka itu akan menjadi dosa.

Maka dari itu, meminta kepada Allah SWT agar mengampuni dosa-dosa. Karena sesungguhnya Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Selanjutnya, segera menunaikan qadha zakat fitrah. Maksud dari qadha zakat fitrah adalah membayarkan zakat yang tertunggak sesuai dengan jumlahnya.

Qadha zakat fitrah harus segera dilakukan tanpa ditunda-tunda. Sebab semakin lama menunda, akan semakin besar pula dosa dan tanggungan yang harus dibayar.

Pada akhirnya, zakat fitrah yang terlambat dan lupa dibayarkan tetap harus ditunaikan karena termasuk hal orang yang berhak. Maka dari itu, jangan sampai lupa menunaikan kewajiban meski sesibuk apa pun ya, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Anggie Syahdina Fitri, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads