Jadi Kurir Sabu, Seorang Pelajar di Bintan Ditangkap Polisi

Kepulauan Riau

Jadi Kurir Sabu, Seorang Pelajar di Bintan Ditangkap Polisi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 08 Apr 2023 01:00 WIB
PT (17) saat ditangkap Satres Narkoba Polres Bintan.(Dok Polres Bintan)
PT (17) saat ditangkap Satres Narkoba Polres Bintan.(Dok Polres Bintan)
Bintan -

Polisi menangkap satu pelajar berinisial PT (17) warga Kota Tanjungpinang di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepri. PT ditangkap karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.

"PT merupakan pelajar SMA. Ia diamankan saat kami menggelar operasi Pekat Seligi," kata Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Iwan Nopriawan, Jumat (7/4/202).

Penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi yang didapatkan polisi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu. Setelah ditelusuri polisi akhirnya mengamankan PT. Saat diinterogasi PT mengaku disuruh oleh seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pengakuannya, dia mengatakan, ada seseorang yang menyuruhnya untuk mengambil paket berisikan sabu. Paket sabu itu disimpan di dalam kotak rokok," ujarnya.

Terkait penangkapan PT polisi pun saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya. Hasil pemeriksaan penyidik PT mengaku baru pertama kali melakukan penjemputan paket tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pengakuan pelaku anak tersebut bahwa dirinya baru sekali melakukan penjemputan sabu itu. Tapi masih kami dalami. Dia mengaku diminta tolong oleh rekannya. Pengakuan pelaku juga tidak diiming-imingi apa-apa. Tapi masih kami dalami,". Ujarnya no

Dari tangan pelaku anak tersebut polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu paket sabu seberat 25,39 gram, satu timbang digital, kotak rokok dan handphone pelaku.

"Terkait kasus ini kami telah memberikan upaya pendampingan anak bermasalah hukum untuk tersangka yang masih di bawah umur. Proses penanganan juga akan kami percepat," ujarnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads