Ikuti Arahan Jokowi, Gubernur Jambi Larang ASN Buka Puasa Bersama

Ikuti Arahan Jokowi, Gubernur Jambi Larang ASN Buka Puasa Bersama

Ferdi Almunanda - detikSumut
Sabtu, 25 Mar 2023 13:00 WIB
Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris. (Foto: Ferdi Almunanda/detikSumut)
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris turut menerapkan larangan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H/2023 Masehi bagi kalangan pejabat di provinsi. Larangan itu disampaikan Al Haris setelah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang seluruh pejabat dan PNS mengadakan acara buka puasa bersama.

"Kita ikuti surat edaran Presiden. Karena ini baru edarannya dan mungkin juga pemerintah melihat antisipasi jangan sampai ada pandemi COVID-19 lagi," kata Al Haris, Sabtu (25/3/2023).

Al Haris juga menyebutkan, bahwa sejauh ini surat edaran itu belum diterimanya. Namun meski belum mendapatkan edaran surat itu, Al Haris memastikan akan terus mengikuti arahan dari Presiden yang melarang pejabat bukber selama Ramadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau suratnya belum kita terima, tetapi yang jelas kita tetap ikuti arahan Presiden, setiap OPD dilarang bukber juga," ujar Al Haris.

Al Haris juga menyebutkan, selain karena kekhawatiran soal pandemi, namun larangan bukber atau buka bersama ini juga bentuk menghindari adanya bentuk kondisi foya-foya dimata warga. Bahwasanya selama Ramadan patutnya harus menjaga diri beribadah dengan baik tanpa harus berhidup berfoya-foya.

ADVERTISEMENT

"Intinya kita ikuti aturan dari surat edaran Presiden," tutupnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads