Round Up

Kala Pensiunan TNI Tembok Jalan Menuju Perumahan di Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 07 Mar 2023 08:45 WIB
Foto: Nizar Aldi
Medan -

Seorang pensiunan TNI berpangkat Kolonel membangun tembok di Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Adil, Medan Selayang, Kota Medan, karena diklaim merupakan tanah warisan. Akibat tembok tersebut, 18 rumah di Perumahan Safa Marwah tidak dapat diakses menggunakan kendaraan.

Berdasarkan pantauan detikSumut di lokasi, Senin (6/3/2023), terlihat gang dengan lebar sekitar tiga meter lebih tersebut ditembok yang terbuat dari semen dan bata. Ketinggian tembok tersebut diperkirakan mencapai satu meter.

Di sisi sebelah kiri tembok itu, terlihat ada celah untuk penghuni perumahan tersebut bisa keluar masuk. Namun celah tersebut hanya bisa dilalui dengan jalan kaki, sehingga mobil dan sepeda motor tidak bisa lewat.

Sedangkan di tembok yang berada di samping terlihat tertulis bahwa developer perumahan tersebut belum membayar tanah yang dijadikan jalan menuju perumahan itu.

"Gang/jln ini belum ganti rugi developer perumahan. Kol Purn H Silitonga 081361xxxxxx," demikian tertulis di tembok tersebut.

"Lahan tanah ini masih milik pribadi, belum dibayar/diganti," isi tulisan lain di dinding itu.

Salah satu penghuni perumahan bernama Santi, bukan nama sebenarnya, mengatakan bahwa tembok tersebut sudah berdiri sejak pertengahan bulan Februari 2023 yang lalu. Ia pun tidak tahu persis soal duduk perkaranya.

"Sudah dari bulan lalu keknya, pertengahan gitu, aku pun tidak tahu pasti gimana," kata Santi saat ditemui detikSumut di lokasi, Senin (6/3/2023).

Gang Adil tersebut ternyata akses satu-satunya menuju perumahan yang memiliki 18 unit rumah itu. Sehingga Santi berharap akses tersebut bisa dibuka secepatnya.

"Ini satu-satunya (akses menuju perumahan), ya semoga segera dibuka kembali (akses tersebut)," harapnya.

Silitonga, pensiunan TNI yang membangun tembok tersebut mengaku bahwa tanah Gang Adil tersebut merupakan warisan keluarganya. Silitonga menyebutkan memiliki semua bukti dan surat terkait kepemilikan tanah tersebut yang terbit sekitar tahun 1970-an.

"Kenapa saya tembok gang ini? Karena itu hak kami, milik kami gang ini, kenapa? Ada suratnya lengkap," sebutnya saat dijumpai detikSumut di rumahnya, tepat di samping tembok tersebut, Senin (6/2/2023).

Namun saat tahun 2018 atau 2019 yang lalu, PT Safa Marwah Bersama membangun perumahan tersebut. Silitonga yang tinggal di Jakarta ini pun mengaku tidak tahu ada pembangunan hingga 18 unit rumah.

Dia mengaku saat ada satu rumah yang dibangun dan meminta izin untuk dibuka akses menuju lokasi perumahan tersebut. Saat itu, Silitonga memberikan izin dan kembali ke Jakarta.

Baca selengkapnya di halaman berikut....



Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork