Pembangunan proyek halte Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Balai Kota Medan yang berada di tengah badan jalan dikeluhkan warga. Pasalnya akibat proyek itu, membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut semakin macet dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Pantauan detikSumut pada Selasa (24/12/2024) sore, kondisi lalu lintas di kawasan tersebut memang terlihat padat. Kepadatan kendaraan terlihat mulai dari simpang Jalan Raden Saleh yang menuju ke arah Balai Kota, Medan.
Salah seorang warga, Nugraha menyebutkan proyek pembangunan halte BRT di Jalan Balai Kota, Medan membuat kemacetan di kawasan tersebut semakin parah. Ia menilai proyek yang memakan ruas badan jalan itu justru memperumit arus lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk macet ya pasti buat macet bang, karena itu di tengah-tengah kan, banyak memakan (ruas) jalan, terus pun belakangan ini, bus-bus sudah banyak beroperasi jadi ya itu sangat buat macet," ujar Nugraha saat ditanya tentang proyek pengerjaan halte BRT di Jalan Balai Kota, Selasa (24/12/2024).
Meski merasa terganggu dengan kemacetan, Nugraha berharap proyek ini dapat segera rampung. Ia optimis halte BRT akan membawa manfaat besar bagi kelancaran transportasi di Medan.
"Harapannya semoga cepat selesai, dan juga bisa dipergunakan sebagai mestinya sehingga bisa mengurai kemacetan yang ada di kota Medan ini," harapannya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Fachri. Ia menilai proyek BRT berpotensi memperburuk kemacetan, terutama saat liburan seperti tahun baru.
Ia pun menginginkan adanya solusi untuk mengurangi dampak negatif dari proyek tersebut.
"Menurut saya BRT di hari-hari kayak sekarang, apa lagi tahun baru itu pasti bakal macet terus parah kali macetnya, terus bisa dicari solusinya biar gak macet biar gak terhambat lah transportasi masyarakat di sekitar kota Medan," kata Fachri (24/12/2024).
Fachri berharap pengelola dapat meminimalkan dampak kemacetan selama proses pembangunan berlangsung, terutama pada saat jam-jam sibuk.
"Semoga proyek ini cepat selesainya dan tidak bikin kemacetan dan apalagi di hari-hari kerja, pulang kantor dan lain-lain," tutupnya.
(mjy/mjy)