Bobby Jawab Klaim Warga soal Tanah di Cadika: Ikuti Proses Hukum

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 27 Feb 2023 16:07 WIB
Bobby Nasution (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Warga Medan menyebut Pemkot Medan mengklaim tanah milik mereka di Taman Cadika Medan, padahal PTUN sudah putuskan tanah tersebut adalah milik warga. Wali Kota Medan Bobby Nasution kemudian merespons hal tersebut dan mengaku akan mengikuti keputusan hukum.

Awalnya menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengatakan bahwa semua tanah di Medan diakui ada pemiliknya.

"Semuanya (tanah) Medan ini, diakui semua punya pemiliknya," katanya di gedung DPRD Medan, Senin (27/2/2023).

Meskipun begitu, Bobby mengaku memiliki bagian hukum yang akan mengikuti proses hukum tersebut. Dia menyebutkan akan mengikuti keputusan hukum perihal tanah di Taman Cadika tersebut.

"Ya kita punya bagian hukum, kita punya proses hukum, ikuti saja, kalau memang ada itu mengaku mengaku, ya kita ikuti keputusan hukum saja ya," sebutnya.

Kemudian Bobby menuturkan jika semua diakui berhak atas tanah. Makanya tidak akan ada yang bisa Pemkot Medan bangun.

"Kalau semua diakui terus berhak, ya itu nggak ada yang bisa kita bangun, itu aja kita rasa," tutupnya.

Sebelumnya, warga Medan yang mengaku pemilik lahan di areal Taman Cadika Pramuka di Medan Johor berunjuk rasa di halaman Kantor BPN Medan. Mereka meminta lahan tersebut dikeluarkan dari aset Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

"Kami minta BPN menjalankan putusan PTUN yang sudah inkrah. Isinya membatalkan sertifikat hak pengelolaan atas nama Pemkot Medan di atas lahan klien kami di Taman Cadika," kata Enni Martalena Pasaribu selaku kuasa pemilik lahan almarhum Jamuda Tampubolon, Rabu (22/2/2023).

"Putusan itu memerintahkan kepada BPN untuk mencabut hak pengelolaan itu," tambahnya.

Cek Halaman Selanjutnya....



Simak Video " Video: Jadi Sarang Narkoba, Markas GRIB Jaya Sumut Dirobohkan"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork