Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2023, Mudah & Praktis

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online Tahun 2023, Mudah & Praktis

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 17 Feb 2023 08:49 WIB
Testimoni Peserta BPJS Kesehatan
Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Medan -

Kini mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan ternyata bisa dilakukan secara online loh. Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online tahun 2023, simak penjelasannya di sini.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah Indonesia dalam rangka memastikan masyarakat mendapat layanan kesehatan yang memadai.

Terdapat dua cara mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yaitu online dan offline. Secara offline masyarakat bisa langsung mendatangi Kantor BPJS Kesehatan terdekat yang berada di daerah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan cara daftar BPJS Kesehatan secara online dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Playstore.

Di aplikasi ini, detikers bisa menggunakan berbagai fitur yang tersedia. Mulai dari informasi lokasi fasilitas kesehatan hingga melakukan pembayaran iuran bulanan, selain itu masih banyak lagi.

ADVERTISEMENT

Namun sebelum mendaftar, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus disediakan. Seperti dokumen identitas diri, alamat email hingga nomor HP yang aktif.

Berikut Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online tahun 2023:

Syarat BPJS Kesehatan

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. KITAS atau KITAP (khusus WNA)
5. Buku rekening
6. Pas foto ukuran 3x4
7. Nomor handphone yang aktif
8. Alamat email yang aktif

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

1. Download aplikasi Mobile JKN di PlayStore masing-masing
2. Kemudian bagi yang sudah punya akun silakan klik tombol 'masuk' yang ada di sisi kiri atas.
3. Bagi yang belum memiliki akun, silakan klik 'Daftar'
4. Bagi yang baru daftar akun, isi data yang diminta seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir dan masukan kode Captcha
5. Setelah berhasil mendaftar akun, klik 'pendaftaran peserta baru' yang terdapat di sisi kanan atas di layar utama
6. Kemudian akan muncul penjelasan berisi syarat dan ketentuan pendaftaran BPJS Kesehatan, setelah itu pilih 'saya setuju' dan klik selanjutnya
7. Layar selanjutnya, akan diminta untuk memasukkan NIK dan kode Captcha, silahkan diisi dan klik selanjutnya
8. Setelah itu akan muncul informasi yang memuat data sesuai kartu keluarga dan data kamu selaku calon peserta BPJS Kesehatan, kemudian tekan selanjutnya
9. Kemudian, kalian akan diminta untuk memasukkan data diri sesuai dengan yang tertera di KTP, jika sudah diisi, tekan selanjutnya
10. Setelah itu pilih fasilitas kesehatan (Faskes) dan fasilitas gigi yang terdekat dengan tujuan agar mudah diakses.
11. Berikutnya, akan diminta mengisi alamat email, pastikan masukan alamat email yang aktif
12. Kode verifikasi akan terkirim ke alamat email yang didaftarkan tadi. Selain kode verifikasi, kamu juga akan mendapatkan kiriman nomor virtual account yang digunakan untuk bayar premi BPJS Kesehatan
13. Masukan kode verifikasi tersebut ke laman aplikasi Mobile JKN, setelah itu akan muncul data diri yang baru didaftarkan
14. Kartu BPJS Kesehatan sudah bisa kamu cetak.

Gimana detikers, mudah dan praktis bukan? Lekas daftarkan segera agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan baik. Semoga bermanfaat dan jangan lupa berikan informasi ini kepada orang membutuhkan ya detikers.




(nkm/nkm)


Hide Ads