Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak akan berangkat ke Jakarta untuk bisa hadir secara langsung pada sidang vonis Ferdy Sambo cs. Ada rasa kepuasan dari keduanya ketika bisa mendengarkan vonis secara langsung di persidangan.
Biasanya keluarga almarhum Yosua, khususnya Samuel dan Rosti hanya mengikuti persidangan melalui siaran televisi di rumah mereka di Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Iya yang saat ini baru terkonfirmasi dari kita baru bapak dan ibu almarhum Yosua yang akan ke Jakarta. Nanti di sana keduanya akan melihat secara langsung jalannya persidangan vonis terhadap kedua terdakwa itu," kata kuasa hukum keluarga Yosua di Jambi, Ramos Hutabarat, Sabtu (11/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramos mengatakan, orang tua Yosua ke Jakarta untuk menyaksikan langsung sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Selama ini, orang tua Yosua dan keluarganya menyaksikan jalannya persidangan lewat televisi.
"Ya ini mungkin sebagai rasa kepuasan tersendiri lah jika keduanya hadir dan mendengar secara langsung jalannya vonis itu. Apalagi ini juga sebagai bentuk meluapkan tingkat emosionalnya nanti di sana," ujar Ramos.
Samuel Hutabarat dan Rosti rencananya akan berangkat ke Jakarta pada Minggu (12/2) besok. Keduanya akan langsung didampingi tim pengacara yang ada di Jakarta.
"Kalau dari Jambi sendiri kita rencana mau ikut menghadiri juga tetapi karena ada dari kuasa hukum di Jakarta maka kuasa hukum di Jakarta lah yang akan mendampingi semuanya hingga sampai di persidangan pula," terang Ramos.
Selanjutnya Baca Halaman Berikutnya..
"Pihak keluarga termasuk kedua orang tua masih berharap dengan hasil vonis hukuman mati dengan alasan yang sudah jelas atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya," ungkapnya.
Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Yosua, mengatakan selama di Jakarat dia dan istrinya akan didampingi kuasa hukumnya.
"Nanti hadir ke sana (PN Jakarta Selatan) bersama kuasa hukum yang di Jakarta ya, bukan dengan yang di Jambi," kata Samuel.
"Kami berangkat cuman berdua ya, sama ibu saja, kalau adiknya tidak dapat izin, kakaknya juga tidak bisa. Kami berangkatnya jam 11.30 WIB besok," ujar Samuel.
Kehadiran Samuel dan Rosti ke Jakarta untuk mendengar secara langsung vonis Ferdy Sambo cs. Dia juga masih berharap agar Sambo dan Putri divonis hukuman mati.
"Kita minta vonis nya hukuman seberat-beratnya ya, sesuai pasal yang diterapkan 340 KUHP, ya hukuman mati," ucap Samuel.
Artikel detikSumut lainnya baca di Google News.
Simak Video "Video: Damkar Evakuasi Cincin Kawin di Resepsi Pernikahan Warga di Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)