Hadiri Sidang Vonis Sambo Cs, Ortu Yosua Akan Didampingi Kuasa Hukum

Jambi

Hadiri Sidang Vonis Sambo Cs, Ortu Yosua Akan Didampingi Kuasa Hukum

Ferdi Almunanda - detikSumut
Sabtu, 11 Feb 2023 21:43 WIB
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak , orang tua Brigadir Yoshua (Ferdi/detikSumut)
Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, kedua ortu Brigadir Yosua (Ferdi Almunanda/detikSumut)
Jambi -

Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak akan hadir ke Jakarta untuk menyaksikan secara langsung sidang vonis kasus pembunuhan anak mereka, almarhum Brigadir Yosua. Samuel akan hadir divonis Ferdy Sambo cs dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Nanti hadir ke sana (PN Jakarta Selatan) bersama kuasa hukum yang di Jakarta ya, bukan dengan yang di Jambi," kata Samuel saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).

Kedua orang tua Yosua itu akan berangkat dari Jambi ke Jakarta pada Minggu 12 Februari 2023 lewat jalur udara sekitar pukul 11.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berangkat cuman berdua ya, sama ibu saja, kalau adiknya tidak dapat izin, kakaknya juga tidak bisa. Kami berangkatnya jam 11.30 WIB besok," ujar Samuel.

Kehadiran Samuel dan Rosti ke Jakarta untuk mendengar secara langsung vonis Ferdy Sambo cs. Dia juga masih berharap agar Sambo dan Putri divonis hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Kita minta vonis nya hukuman seberat-beratnya ya, sesuai pasal yang diterapkan 340 KUHP, ya hukuman mati," ucap Samuel.

Tante Yosua Saksikan Vonis dari Televisi

Sementara itu, Rosti Simanjuntak, tante almarhum Yosua mengaku tidak akan ikut ke Jakarta. Dia akan mengikuti sidang vonis Ferdy Sambo cs dari televisi di rumahnya, Sungai Bahar, Muaro Jambi.

"Saya tidak ikut pergi, yang pergi itu hanya bapak dan mamaknya Yosua saja, memang sudah diberitahu juga kalau yang pergi itu hanya bapak sama mamak nya, kalau saya lihatnya di rumah saja nanti," kata Rohani.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya..

Meski tak hadir ke Jakarta bersama kedua kakaknya itu, namun Rohani tetap berharap agar vonis hukuman mati dijatuhkan majelis hakim ke mantan Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

"Kita di sini tetap berharap ya agar hukumannya itu adalah hukuman mati, bagaimana pun itu hukuman mati pantas diterima kepada Sambo dan Putri," ujar Rohani.

Rohani juga meminta agar nanti majelis hakim dapat berlaku adil dalam menjalani sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keadilan itu meski didapat oleh keluarga almarhum Yosua lantaran Yosua kini telah tiada akibat pembunuhan berencana itu.

"Kami tetap meminta keadilan ya, karena hanya itu yang bisa kami lakukan. Dan semoga pula keadilan itu bisa diberikan agar nanti majelis hakim memutuskan vonisnya secara adil," ucap Rohani berharap.

Diketahui, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua akan segera memasuki babak akhir dengan terdakwa lima orang, termasuk Ferdy Sambo. Kelima terdakwa bakal menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan. Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dibacakan majelis hakim pada Senin, 13 Februari 2023.

Artikel menarik detikSumut lainnya baca di Google News.

Halaman 2 dari 2


Simak Video " Video: Kondisi Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads