Round Up

Fakta-fakta Anggota DPRD Batam Ditangkap Bawa Sabu Bersama Wanita

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 29 Jan 2023 08:52 WIB
Anggota DPRD batam ADY dan teman wanitanya N yang ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan sabu. (Foto: Dok. Polda Kepri)
Batam -

Seorang anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan sabu di salah satu kamar hotel bersama seorang wanita.

Berikut detikSumut himpun fakta-fakta mengenai kasus tersebut.

Kepemilikan narkoba

Saat dilakukan penangkapan di salah satu hotel di Batam, Azhari David Yolanda tengah bersama teman wanitanya berinisial N. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.

"Benar, kita amankan seorang pria berinisial ADY dan seorang perempuan berinisial N pada Rabu (25/1) kemarin," kata Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023).

Polisi juga masih mendalami penjual sabu tersebut. Saat dilakukan penangkapan, petugas tidak mengetahui ADY merupakan anggota dewan.

"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," ujarnya.

Anggota Fraksi NasDem

Azhari merupakan anggota dewan dari Fraksi NasDem dan menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam. Hal itu dibenarkan Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Rudi. Dia pun marah mendengar informasi ada kader NasDem yang ditangkap karena kasus sabu.

"Saya baru tahu tadi pagi, padahal kejadian kemarin. Kurang ajar anak-anak ini," kata Muhammad Rudi, Kamis (26/1/2023).

Ia permasalahan tersebut akan dibahas di internal partai nantinya.

Selain Partai NasDem, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto juga mengaku kaget atas penangkapan ADY.

"Saya kaget dapat informasi penangkapan tersebut. Baru dapat informasi pagi tadi. Proses hukum kita serahkan ke kepolisian," kata Nuryanto Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, ia mengenal Azhari sebagai orang yang baik di kalangan DPRD dan tidak pernah menampakkan diri sebagai pengguna narkoba.

"Kalau di kantor tidak terlihat (pakai narkoba), biasa-biasa saja," katanya.

Wanita Pemandu Lagu

ADY ditangkap bersama seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Natasya (22) di sebuah kamar hotel pada Rabu (25/1) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt, Kamis (26/1/2023), menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari anggota Satresnarkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu. Kemudian personel Satresnarkoba mengamankan seorang laki-laki dan perempuan di kamar Hotel Pasifik.

Kedua pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Barelang. Saat ditangkap, Natasya yang saat itu mengenakan baju kotak-kotak tersebut diketahui tinggal di salah satu apartemen ternama di Kota Batam dan berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.



Simak Video "Video: Momen Penggerebekan Laboratorium Sabu di Batam, 2 Pelaku Diamankan "

(nkm/nkm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork