Dishub Medan Siapkan 2 Layanan Pengaduan Gangguan LPJU, Ini Daftarnya

Dishub Medan Siapkan 2 Layanan Pengaduan Gangguan LPJU, Ini Daftarnya

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 22 Jan 2023 13:00 WIB
Petugas dari Suku Dinas Perindustrian dan Energi melakukan perawatan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan Jalan Diponegoro, Jakpus.
Ilustrasi perbaikan LPJU (Lamhot Aritonang/detikcom)
Medan -

Sejak Dinas Pertamanan dan Kebersihan dihilangkan, kewenangan atau pengelolaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub). Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Dishub membuka dua layanan pengaduan gangguan LPJU.

Kedua layanan pengaduan itu yakni Call Centre yang melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934. Selanjutnya dapat menyampaikan pengaduan melalui Google Form di bit.ly/lpjumedan.

"Layanan pengaduan gangguan LPJU melalui Google Form sudah kita buka. Masyarakat tinggal klik bit.ly/lpjumedan dan mengisi form yang ada. Layanan ini juga kita buka 24 jam penuh untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya terkait gangguan LPJU," ujar Iswar, di Medan, Minggu (22/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dibukanya layanan pengaduan ini merupakan instruksi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. "Sesuai instruksi Bapak Wali Kota, pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dan harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Iswar mengklaim, layanan pengaduan gangguan LPJU melalui nomor 0813-9600-0934 yang dapat ditelepon langsung maupun via Whatsapp tetap berjalan meskipun layanan pengaduan melalui google form telah tersedia.

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya layanan pengaduan gangguan LPJU melalui google form ini, masyarakat tinggal memilih mau mengadukan gangguan LPJU melalui apa. Masyarakat bisa melaporkan melalui nomor 0813-9600-0934 dan bisa juga melalui google form di bit.ly/lpjumedan. Pemkot Medan ingin selalu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," katanya.

Saat ini, sambung Iswar, kedua layanan pengaduan gangguan LPJU ini, baik melalui call centre maupun google form tengah disosialisasikan ke setiap perangkat yang ada, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.

"Dan saat ini sosialisasi terus berlangsung. Alhamdulillah, sudah banyak yang mempergunakan layanan ini dan datanya sedang kita rekap," tuturnya.

Atas banyaknya aduan gangguan LPJU yang masuk, Iswar berharap agar masyarakat yang menyampaikan aduannya tentang LPJU dapat bersabar untuk bisa mendapatkan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan. Mengingat, peralihan pengelolaan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan baru saja dilakukan.

Namun begitu, Iswar memastikan jika pihaknya tetap berusaha melayani masyarakat terkait LPJU dengan personil dan peralatan yang ada di Dishub Medan.

"Seluruh peningkatan pelayanan ini kita dilakukan sebagai komitmen Dishub Medan dalam mewujudkan program 'Smart PJU (Penerangan Jalan Umum)'," pungkasnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads