Pemkot Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar pada tahun 2022 untuk menata trotoar di delapan ruas jalan. Anggaran tersebut juga sudah termasuk untuk membangun 1.700 lampu penerangan jalan umum (LPJU) di delapan jalan tersebut.
Melansir dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, anggaran sebesar Rp 25,7 miliar itu merupakan total dari delapan paket. Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap di ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.
Misalnya penataan lanskap di ruas Jalan Diponegoro, Pemkot Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar rupiah. Dengan nama Penataan Lansekap Ruas Jalan Diponegoro dan kode tender 13473308.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan, S.I Dongoran, waktu itu, menjelaskan perlu adanya modernisasi dan modifikasi lampu jalan. Menurutnya lampu jalan yang ada saat ini bentuknya monoton.
Padahal menurut pantauan detikSumut bahwa ruas jalan yang telah ditetapkan akan dibangun lampu jalan tersebut cukup terang pada malam hari.
"Kan kita perlu modernisasi, selama ini kan lampu jalan kita monoton saja, jadi perlu dimodifikasi lah lebih tepatnya," jelasnya, Selasa (13/12/2022) lalu.
Sayangnya hingga berakhirnya tahun anggaran 2022, proyek yang bersumber dari APBD itu tidak selesai. Pekerjaan itu kemudian dilanjutkan tahun ini.
Lantas bagaimana jika anggaran sebesar itu dialokasikan untuk menanggulangi pengangguran yang ada di Medan. Berapa banyak pengangguran yang bisa digaji?
Baca juga: Megahnya Desain Baru Lapangan Merdeka Medan |
Simak ulasannya di Halaman Selanjutnya...
Dalam penelusuran ini, detikSumut mengklasifikasikan setiap masyarakat Medan yang menganggur akan digaji sesuai UMK 2023 Kota Medan yakni sebesar Rp 3.624.117,59. UMK tersebut tentunya telah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.
Sedangkan terkait jumlah pengangguran di Kota Medan, detikSumut menemukan pada 2021 sebanyak 121.065 jiwa masyarakat Medan menganggur dengan klasifikasi pengangguran berumur di atas 15 tahun. Angka tersebut merupakan hasil paling baru yang ditemukan detikSumut melalui laman resmi Badan Pusat Statistik Sumatera Utara.
Tiga tahun belakangan, pada 2021 terdapat penurunan jumlah pengangguran yang semula berjumlah 121.823 jiwa pada 2020 kini menjadi 121.065 jiwa.
Namun, pada tahun 2020 terjadi peningkatan besar jumlah pengangguran. Terdapat 94.165 masyarakat Medan yang menganggur pada 2019. Sedangkan pada tahun 2020 terjadi peningkatan hingga mencapai 121.823 jiwa.
Apabila dilakukan kalkulasi antara jumlah angka pengangguran tahun 2021 dengan angka UMK Kota Medan 2023, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 438 miliar. Namun apabila melakukan skema jumlah anggaran pembuatan lampu jalan sebesar Rp 25,7 miliar dibagi besaran UMK Kota Medan per 2023 sebesar Rp 3.624.117,59 mendapatkan hasil 7.091.
Maka dapat disimpulkan, dengan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar, sebanyak 7.091 jiwa masyarakat Medan yang menganggur akan dapat digaji dalam sebulan.
Baca artikel menarik detikSumut lainnya di Google News.
Simak Video "Beristirahat dan Menikmati Fasilitas Hotel Nyaman di Medan "
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)