Golkar Sumut Belum Terima Surat Pengunduran Diri Akbar Himawan

Golkar Sumut Belum Terima Surat Pengunduran Diri Akbar Himawan

Nizar Aldi - detikSumut
Sabtu, 07 Jan 2023 13:40 WIB
Ketua DPD I Golkar Sumut, Musa Rajekshah (Nizar Aldi/detikSumut)
Ketua DPD I Golkar Sumut, Musa Rajekshah (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar Himawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sumut Fraksi Golkar. Ternyata Partai Golkar belum menerima surat pengunduran diri Akbar tersebut.

Ketua DPD I Golkar Sumut, Musa Rajekshah mengatakan dia belum tahu soal pengunduran diri Akbar sebagai anggota DPRD.

"Belum, saya belum tahu, kita tunggu aja belum ada resminya," ujarnya di Medan, Sabtu (7/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab disapa Ijeck itu juga menyebut Partai Golkar belum menerima surat pengunduran dari Akbar Himawan sampai saat ini.

"Belum belum (ada surat dari Akbar ke Golkar)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sehingga dia mengatakan Golkar masih menunggu surat pengunduran diri dari Akbar. Setelah itu baru bisa mengambil keputusan.

"Iya (masih nunggu surat), apapun itu keputusan nanti," tutupnya.

Seperti diketahui, Akbar mengundurkan diri dari DPRD Sumut terhitung sejak hari ini. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan Akbar ke Sekretariat DPRD Sumut.

Dalam surat yang diterima detikSumut, Selasa (3/1/2023), dijelaskan Akbar dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. Akbar mengatakan dirinya juga akan tinggal di Jakarta.

"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025," tulis Akbar dalam surat itu.

"Serta akan berdomisili di Jakarta sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya," sambung Akbar.




(astj/astj)


Hide Ads