Ketum HIPMI Akbar Himawan Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut

Ketum HIPMI Akbar Himawan Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Selasa, 03 Jan 2023 18:08 WIB
Akbar Himawan Buchari
Ketum HIPMI terpilih Akbar Himawan Buchari (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut. Akbar mundur karena ingin fokus dengan jabatan barunya.

Akbar mengundurkan diri dari DPRD Sumut terhitung sejak hari ini. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan Akbar ke Sekretariat DPRD Sumut.

Dalam surat yang diterima detikSumut, Selasa (3/1/2023), dijelaskan Akbar dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. Akbar mengatakan dirinya juga akan tinggal di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025," tulis Akbar dalam surat itu.

"Serta akan berdomisili di Jakarta sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya," sambung Akbar.

ADVERTISEMENT

Surat pengunduran diri Akbar itu dia tujukan kepada Ketua Umum DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut dan Sekretaris DPRD Sumut.

"Benar," kata Akbar saat dikonfirmasi mengenai surat pengunduran dirinya itu.

Untuk diketahui, Akbar terpilih menjadi Ketum HIPMI dalam Munas ke XVII di Solo Jawa Tengah pada Rabu (23/11/2022) yang lalu.




(afb/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads