Video News

Perppu Ciptaker Tak Atur Cuti Haid dan Melahirkan untuk Pekerja

Tim 20Detik - detikSumut
Jumat, 06 Jan 2023 13:00 WIB
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Pra-chid)
Jakarta - Perppu Cipta Kerja tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut. Hanya saja aturan itu bisa dibuat oleh masing-masing perusahaan.



Simak Video "Lontong Medan Alay: Warisan Rasa di Jakarta Barat"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork