Ketua DPRD Jambi Temui Serikat Buruh yang Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jambi

Ketua DPRD Jambi Temui Serikat Buruh yang Demo Tolak UU Cipta Kerja

Ferdi - detikSumut
Senin, 10 Okt 2022 16:43 WIB
Ketua DPRD Jambi saat temui buruh saat unjuk rasa
Foto: DPRD Jambi
Jambi - Federasi Hukatan Konferedasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Jambi. Unjuk rasa itu dilakukan oleh perwakilan buruh lantaran menuntut soal UU Cipta Kerja yang dinilai telah merugikan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto sempat menemui perwakilan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa itu. Edi menemui para perwakilan buruh untuk diajak audensi dalam membahas soal UU Cipta Kerja tersebut.

"Kita sempat melakukan audiensi bersama dengan perwakilan buruh yang tergabung dalam Hukatan Konferedasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Kita tahu jika tuntutan KSBSI ini adalah soal undang-undang cipta kerja untuk dikeluarkan dari Omnibuslaw khusus klaster Cipta Kerja.

"Untuk mengingatkan kembali kepada buruh bahwa saya juga ikut andil dalam menolak terkait omnibuslaw yang sama dengan tuntutan dari buruh. Bahwa saya Ketua DPRD Provinsi Jambi menolak pada pembahasan Undang-undang Cipta Kerja kemarin dan mungkin satu-satunya ketua DPRD yang menolak ya saya," kata Edi Purwanto kepada wartawan usai audensi dengan para buruh di gedung DPRD Jambi, Jalan A Yani, Telanai Pura Kota Jambi, Senin (10/10/2022).

Menurut, Ketua DPW PDI Perjuangan Jambi itu, jika pihak DPRD Provinsi Jambi telah berkomitmen untuk selalu berpihak pada kepentingan buruh. Maka dari itu DPRD Jambi selalu bersama buruh dan sepakat dalam menolak UU Cipta Kerja itu.

Maka dari itu, Edi mengatakan jika sejauh ini para wakil rakyat di DPRD Jambi terus berupaya untuk meneruskan penolakan UU Cipta Kerja itu ke pusat demi kesejahteraan para buruh.

"Buruh lebih senang ketika ciptaker ini di atur dengan undang-undang sebelumnya. Namun harus diketahui bahwa ranah kami meneruskan saja, namun kami terus mengawal dan menyampaikan aspirasi ini ke pusat, dan harus di ketahui bahwa kita tidak satu dua kali menyampaikan ini tapi berkali-kali ke pusat," terang Edi.


(fhs/ega)


Hide Ads