Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Faisal Hasrimy, tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini karena cuti umrah. Faisal awalnya dijadwalkan akan memberikan keterangan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi smartboard Kabupaten Langkat.
Hal tersebut, dibenarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Langkat, David Ricardo Simamora. Ia mengatakan Faisal mengirim surat mengenai cuti umrah, sehingga tidak bisa hadir dipersidangan.
"Faisal kirimkan surat ke kita, yang bersangkutan lagi cuti umrah. Sebelumnya, kita sudah minta Faisal untuk menjadi saksi tapi hakim mengatakan saat itu sudah tidak bisa memeriksa saksi sehingga ditunda," ucap David kepada detikSumut di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David menjelaskan, ke depan pihaknya tetap menghadirkan Faisal sebagai saksi di persidangan. Ia menyampaikan, setelah Faisal melaksanakan cuti umrah akan dipanggil kembali dan dijadwalkan ulang.
"Pasti kita hadirkan dia (Faisal) sebagai saksi, setelah selesai umroh kita akan panggil. Kita akan tetap hadirkan (Faisal) sebagai saksi," kata David.
Ketika disinggung, terkait keterlibatan Faisal dalam proses pengadaan dalam kasus smartboard Langkat, David tidak mengomentari lebih jauh terkait hal itu.
"Terkait terlibat atau tidak, itu nanti kita lihat di fakta persidangan. Secara fakta persidangan kita harus menghadirkannya (Faisal) sebagai saksi," pungkas David.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Faisal Hasrimy hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, hari ini. Faisal awalnya dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi smartboard Kabupaten Langkat.
Namun, sidang tersebut justru ditunda dan akan dilanjutkan pada 29 Juni 2026 mendatang.
Pantuan detikSumut di lokasi, Jumat (26/6/2026), Faisal terlihat berada di dekat pintu persidangan ruangan Cakra Utama PN Medan. Faisal tampak mengenakan kemeja warna silver dan celana hitam serta masker hitam.
"Hari ini dipanggil sebagai saksi (kasus korupsi smartboard Langkat), tetapi nggak jadi karena antrian," ucap Faisal.
Ketika ditanyakan, kapan lagi dijadwalkan untuk dihadirkan sebagai saksi, Faisal mengatakan masih menunggu.
"Masih menunggu untuk (sidang Senin 29/6/2026). Kita iya akan (hadir) tetap taat dan patuh," ucap Faisal tergesa-gesa ingin pergi.
Sementara, terkait namanya sering disebut dalam persidangan kasus tersebut, Faisal tak mau mengomentari lebih jauh. Ia juga tidak memberikan keterangan yang lebih rinci.
"(Terkait tudingan) berdasarkan fakta persidangan saja," tegas Faisal.
(afb/afb)
