Video News
Perppu Ciptaker Tak Atur Cuti Haid dan Melahirkan untuk Pekerja
Jumat, 06 Jan 2023 13:00 WIB
Jakarta - Perppu Cipta Kerja tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut. Hanya saja aturan itu bisa dibuat oleh masing-masing perusahaan.
(astj/astj)
