Perppu Ciptaker Tak Atur Cuti Haid dan Melahirkan untuk Pekerja
Tim 20Detik - detikSumut
Jumat, 06 Jan 2023 13:00 WIB
Ilustrasi (Getty Images/iStockphoto/Pra-chid)
Jakarta - Perppu Cipta Kerja tidak menjamin cuti haid dan cuti melahirkan beserta upahnya selama mengambil dua cuti tersebut. Hanya saja aturan itu bisa dibuat oleh masing-masing perusahaan.