Ketum HIPMI Akbar Mundur dari DPRD Sumut, Ini Penggantinya

Ketum HIPMI Akbar Mundur dari DPRD Sumut, Ini Penggantinya

Nizar Aldi - detikSumut
Rabu, 04 Jan 2023 17:21 WIB
Akbar Himawan Buchari
Akbar Himawan Buchari. (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terpilih, Akbar Himawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Utara. Lantas siapa sosok penggantinya di DPRD Sumut?

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan dalam proses PAW pihaknya bersifat pasif dan sampai kemarin sore belum ada surat yang mereka terima terkait PAW tersebut. KPU kata dia akan bersikap aktif jika ada surat dari DPRD Sumut.

"Dalam PAW itu KPU kan sifatnya pasif, kita hanya merespon jika ada surat dari DPRD sebagai langkah meneruskan surat dari partai politik," kata Herdensi Adnin saat dihubungi detikSumut, Rabu (4/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat tersebut biasanya DPRD akan meminta nama peraih suara terbanyak kedua setelah nama yang PAW tersebut. Hal itu lah, kata Herdensi, yang nantinya direspons dengan memberitahukan nama peraih suara terbanyak berikutnya.

"Biasanya surat DPRD itu kan sehubungan dengan adanya PAW yang ditetapkan oleh partai politik A atau B atau C, maka mereka minta nama yang memiliki suara terbanyak berikutnya, maka kita akan menjawab surat DPRD dengan memberitahukan nama yang memiliki suara terbanyak berikutnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2019 yang dikutip detikSumut dari website resmi KPU Sumut, Akbar Himawan maju sebagai calon DPRD Sumut dari Partai Golkar. Akbar bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Sumut 2 yang mencakup 10 kecamatan di Kota Medan.

Di Dapil Sumut 2 ini, terdapat tujuh calon anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Di mana Akbar Himawan meraih suara terbanyak dengan total 14.159 suara.

Sedangkan di urutan kedua, diisi oleh Agung Satria Sitepu dengan perolehan 7.090 suara. Di urutan ketiga diduduki oleh Isma Padli Ardya Pulungan dengan 2.538 suara.

Sehingga berdasarkan penjelasan Herdensi, sosok yang akan menggantikan Akbar Himawan sebagai anggota DPRD Sumut adalah Agung Satria Sitepu.

Seperti diketahui, Ketum HIPMI terpilih dalam Munas ke XVII di Solo Jawa Tengah pada Rabu (23/11/2022) yang lalu, Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut. Akbar mundur karena ingin fokus dengan jabatan barunya.

Dalam surat yang diterima detikSumut, Selasa (3/1/2023), dijelaskan Akbar dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. Akbar mengatakan dirinya juga akan tinggal di Jakarta.

"Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggungjawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025," tulis Akbar dalam surat itu.




(astj/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads