Ini Tampang Pegawai Honorer Pemkot Medan yang Perkosa Anak Tiri

Ini Tampang Pegawai Honorer Pemkot Medan yang Perkosa Anak Tiri

Goklas WIsely - detikSumut
Selasa, 27 Des 2022 09:28 WIB
Medan -

Pegawai honorer Dinas Pertamanan Kota Medan Reza, tertunduk lesu di Polrestabes Medan. Ia ditahan karena memperkosa anak tirinya sendiri.

Pantauan detikSumut, Selasa (27/12), terlihat Reza diborgol dengan mengenakan baju tahanan. Saat ditanyai penyidik, Reza hanya menunduk sembari menjawab. Ia mengaku sudah puluhan tahun jadi honorer.

"Sudah sekitar 10 tahun saya jadi honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan," kata Reza.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Reza telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana cabul atau persetubuhan terhadap anak.

"Dikenakan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan anak, dan pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang kejahatan seksual," kata Fathir.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena pelaku adalah bapak tiri dari korban," tambahnya.

Fathir menjelaskan korban masih berumur 14 tahun. Reza melakukan pencabulan berulang kali kepada korban. Meski begitu, pihaknya masih mendalami menyangkut motif serta lainnya.

"Saat ini kami sedang mendalami dan mengembangkan keterangan korban yang berkaitan perbuatan berulang pelaku," sebutnya.

Dikatakan, untuk kondisi korban sejauh ini belum stabil. Sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memulihkan trauma korban. Kini, Reza telah ditahan di Polrestabes Medan.

(nkm/nkm)


Hide Ads