Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan Reza, pegawai honorer di Dinas Pertamanan Kota Medan sebagai tersangka. Reza jadi tersangka usai diduga mencabuli anak tirinya berulang kali.
"Kita telah menetapkan Reza sebagai tersangka tindak pidana cabul atau persetubuhan terhadap anak. Dikenakan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan anak, dan pasal 6 UU No 12 Tahun 2022 tentang kejahatan seksual," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (26/12/2022).
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena pelaku adalah bapak tiri dari korban," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathir menjelaskan korban masih berumur 14 tahun. Reza melakukan pencabulan berulang kali kepada korban. Meski begitu, pihaknya masih mendalami menyangkut motif tersangka melakukan hal itu.
"Saat ini kami sedang mendalami dan mengembangkan keterangan korban yang berkaitan perbuatan berulang pelaku," sebutnya.
Dikatakannya, untuk kondisi korban sejauh ini belum stabil. Sehingga pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memulihkan trauma korban. Kini, Reza telah ditahan di Polrestabes Medan.
Sebelumnya, SL, selaku kakek korban mengatakan pemerkosaan itu terjadi di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban berinisial BA.
"Jadi semalam aku dapat telpon dari anakku (ibu BA berinisial RD) nangis-nangis. Jadi saya langsung datang, rupanya Reza mukul anak dan cucu saya," kata SL kepada detikSumut, Senin (26/12).
"Nah, si Reza ini sok bilang dia tidak bisa ditangkap. Setelah itu, saya dibantu warga sekitar membawa dia lah ke Polrestabes Medan," tambahnya.
SL mengaku sudah geram melihat tingkah laku Reza beberapa waktu belakangan. Reza disebut kerap kali bertindak kasar ke RD dan BA. Sampai akhirnya terungkap pada Oktober 2022, BA mengaku telah beberapa kali diperkosa Reza.
"Si Reza ini bapak tirinya BA. Jadi Oktober kemarin, BA ngaku ke ibunya sudah diperkosa sejak kelas 6 SD. Kalau detailnya saya tak sampai hati mau mendengarnya. Si Reza ini kerja sebagai honorer di bagian lampu jalan begitu, di Dinas Pertamanan Kota Medan," sebut SL.
(afb/afb)