Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang pria yang menganiaya teman kerja istrinya hingga meninggal dunia. Motif pelaku karena merasa sakit hati istrinya dihina.
Kanit Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Simamora mengatakan pelaku bernama Alfred Meyer Sitohang (29) dan korban bernama Joni Pranata Simanjuntak (25). Keduanya warga Kecamatan Medan Denai.
"Awalnya kita dapat informasi dari warga ada perkelahian di Jalan Mandala, Kelurahan Bantan Timur pada Senin (19/12). Saat itu, Joni dan Alfred dikatakan warga bertengkar," kata J Simamora kepada detikSumut, Rabu (21/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perkelahian itu, Joni dilarikan ke RS Muhammadiyah. Sebab, saat berkelahi, Alfred melempar batu bata ke arah kepala Joni. Akibatnya Joni sampai tidak sadarkan diri.
"Karena dilempar batu bata, luka yang didapati korban ada luka lecet dan robek pada dahi kanan, luka robek pada alis kanan, luka lecet pada pipi kanan, luka lecet pada bahu kanan, dan luka memar pada dada kanan," katanya.
Kemudian, pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, ibu Joni mengadu ke Polsek Percut Sei Tuan bahwa Joni telah meninggal dunia di RSUD Pirngadi, Medan.
"Setelah itu, Alfred kita tangkap di rumah keluarganya di Jalan Mapelindo, Kecamatan Medan Perjuangan," sebutnya.
Dia menjelaskan Alfred dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP. Diketahui, Joni bekerja di tempat yang sama dengan istri Alfred. Joni kerap kali mengejek istri Alfred sehingga memicu perkelahian.
"Motif pelaku merasa sakit hati kepada korban. Karena korban sering mengganggu dan menghina istri pelaku. Istri pelaku dan korban satu tempat kerjaan di pabrik roti," tutupnya.
(nkm/nkm)