Cegah Tawuran, Disdik Sumut Minta Pelajar Tak Bawa Motor ke Sekolah

Cegah Tawuran, Disdik Sumut Minta Pelajar Tak Bawa Motor ke Sekolah

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Jumat, 02 Des 2022 19:30 WIB
PT Timah Tbk kembali memberikan kesempatan bagi anak bangsa yang ada di wilayah operasional perusahaan secara ekonomi kurang mampu agar dapat mengenyam pendidikan terbaik.

Tentunya semua itu diberikan secara gratis dan cuma-cuma untuk jenjang SMA yang dilaksanakan dengan sistem asrama.

Untuk pembelajaran secara akademik tetap dilaksanakan di SMAN 1 Pemali, sementara untuk asramanya dilaksanakan di kawasan Timah Learning Center.
Foto: Rachman_punyaFOTO
Medan -

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi terbata dengan sejumlah stakeholder menyikapi maraknya kejadian tawuran antarpelajar. Dalam rapat itu dihasilkan sejumlah rekomendasi.

"Kami juga merangkum pokok pikiran dari masyarakat maupun dan kepala sekolah. Hambatan apa yang mereka alami terkait menegakkan aturan sekolah. Maka kemarin kita matangkan draft komite bersama dibantu TNI/Polri, Satpol PP, bersama tim ahli, kepala sekolah dan kepala cabang (Kacab) Dinas Pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Asren mengatakan ada 15 poin yang menjadi panduan dan dan pedoman yang akan diterapkan di seluruh sekolah atau madrasah. 15 poin itu dibagi menjadi tiga kategori, yakni dalam sekolah, luar sekolah dan hal lainnya yang berkaitan.

Dijelaskannya, untuk kategori di dalam sekolah yaitu menegakkan peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing. Semua elemen diminta bekerjasama mewujudkan sekolah ramah anak, bersih dari narkoba, tawuran, radikalisme, intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, HIV/AIDS serta kenakalan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian diminta menguatkan pelajar melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Serta mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif, dan menyelenggarakan pembelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti.

Selanjutnya untuk kategori luar sekolah yaitu dilakukannya razia yang berjenjang oleh lurah, kepala desa, perangkat desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur satpol PP. Kemudian dilakukannya komunikasi antara kepala sekolah, orang tua/wali, lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Satpol PP melalui grup Whatshap.

ADVERTISEMENT

Setiap sekolah juga diminta melakukan pertemuan berkala dengan orang tua dari peserta didik setiap tiga bulan dengan menghadirkan unsur komite sekolah, Polri, TNI, Saptol PP, camat, lurah, kepala desa , tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk menyampaikan progres perkembangan perilaku peserta didik.

"Kelima, peserta didik diimbau tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum memiliki SIM," sebut Asren.


Asren kemudian menekankan soal keberadaan OSIS sebagai satu-satunya organisasi peserta didik di sekolah. Bagi sekolah dibawah binaan organisasi atau yayasan keagamaan, kata Asren, agar menyesuaikan dengan peraturan organisasi/yayasan.

"Kegiatan peserta didik di luar lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab dari orang tua/wali peserta didik kecuali ada penugasan dari sekolah," sebutnya

Yang terakhir, tenaga pendidik dan kependidikan menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta meminta kepada semua pihak yang terkait wajib mempedomani dan mematuhi komitmen tersebut.

"Inilah yang kami bahas, memutuskan poin penting yang menjadi kesepakatan bersama yang akan kami sosialisasikan di seluruh sekolah se-Sumatera Utara. Sehingga terkabul pendidikan yang bermartabat," katanya.




(afb/afb)


Hide Ads