Riuh 'Warung Bunda', Pelajar Cimahi Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Riuh 'Warung Bunda', Pelajar Cimahi Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 05 Mar 2025 18:45 WIB
Para pelajar mengedarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas di bawah fly over kalibata, jakarta selatan (10/9/2013). Perilaku para pelajar yang seperti ini tidaklah patut di tiru karena membahayakan dirinya maupun pengendara lain. File/DetikFoto.
Ilustrasi pelajar pakai motor (Foto: Detikcom)
Cimahi -

Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyebut keberadaan 'warung bunda' yang jadi tempat membolos pelajar hingga membuat khawatir orangtua dan guru ada di setiap sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna mengatakan dari belasan sekolah di Kota Cimahi, setidaknya di setiap sekolah ada keberadaan satu warung bunda.

"Puluhan pasti jumlahnya, karena di Cimahi kan ada belasan sekolah, itu di setiap sekolah rata-rata ada 1 bahkan sampai 3 'warung bunda'," kata Nana saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nana mengayakan pihaknya bersama Satpol PP sempat melakukan penindakan beberapa waktu lalu namun informasinya bocor. Hal itu membuat warung yang disasar keburu tutup dan tak ada pemiliknya.

"Setelah dapat kabar soal keberadaan warung bunda ini sebetulnya sudah diantisipasi, Satpol PP sudah keliling. Cuma informasinya bocor, jadi enggak sempat ada penindakan," kata Nana.

ADVERTISEMENT

Alhasil saat ini pihaknya mengupayakan pengetatan terhadap aktivitas pelajar terutama SMP. Hal itu dilakukan melalui rapat dengan semua stakeholder yang dilakukan pada 26 Februari di SMPN 1 Cimahi.

Pengetatan aktivitas dilakukan dengan pelarangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah. Hal itu bakal mempersempit ruang gerak anak untuk mampir ke 'warung bunda' atau tempat lain.

"Intinya kita memperketat pengawasan pada anak-anak, salah satunya jangan sampai membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Kami juga meminta kepsek supaya mengawasi siswa harus hadir ke sekolah, termasuk di jam istirahat tidak boleh keluar lingkungan sekolah," kata Nana.

Sementara di bulan Ramadan, pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan untuk melaksanakan kegiatan pesantren kilat di sekolah.

"Selama Ramadan sekolah juga memperketat aktivitas pelajar dengan menggelar sanlat. Itu semua dengan eksternal sudah dikomunikasikan. Kami sudah laporkan perkara warung bunda ini juga ke Pak Wali Kota," kata Nana.




(dir/dir)


Hide Ads