Alasan Istri Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Langgar Syariat Islam

Jawa Barat

Alasan Istri Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Langgar Syariat Islam

Tim detikJabar - detikSumut
Kamis, 27 Okt 2022 18:02 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi.
Foto: Dian Firmansyah
Medan -

Istri dari Dedi Mulyadi yang juga merupakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat suaminya itu. Anne mengatakan gugatan itu dia layangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada dan juga syariat Islam.

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," kata Anne dilansir dari detikJabar, Kamis (27/10/2022).

Anne tidak menjelaskan secara rinci soal syariat Islam yang dimaksudnya itu. Dia mengatakan soal itu pasti dipahami oleh ahli agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pak kyai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana," sebutnya.

Saat ditanya soal apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat Islam, Anne membenarkannya. Kalau tidak melanggar, kata Anne, dia tidak akan melayangkan gugatan.

ADVERTISEMENT

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," tegasnya.

Anne menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh suaminya itu tertuang dalam materi gugatan. Namun hal itu belum dibahas karena proses perceraian saat ini baru memasuki tahap mediasi.

"Pelanggarannya? Itu nanti (dijelaskan) di gugatan materi. Kan belum sampai sana, belum sampai pembacaan gugatan materi," tuturnya.

Ketika disinggung faktor selain pelanggaran berkaitan syariat Islam yang memicunya mengajukan cerai, Anne memberi jawaban diplomatis.

"Itu paling mendasar. Tentu saja itu adalah salah satu yang paling mendasar yaitu kaitan dengan agama," kata Anne.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads