Sidang ketiga gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi kembali di gelar di Pengadilan Agama Purwakarta. Anne dan Dedi hadir dalam sidang ini.
Dilansir dari detikJabar, Anne Ratna Mustika tiba di Pengadilan Agama Purwarkarta pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 13.50 WIB. Anne yang didampingi pihak keluarga langsung masuk ke ruang mediasi.
Setelah Anne masuk, kuasa hukum dari Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kemudian mendatangi lokasi. Ojat datang sekitar pukul 14.00 WIB.
Kemudian menyusul Dedi Mulyadi yang datang sambil berjalan kaki dan langsung masuk ke Kantor Pengadilan Agama. Dedi sempat menyalami semua awak media sebelum masuk ke ruang mediasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat Dedi masuk ke ruangan mediasi, Anne Ratna terlihat sibuk dengan ponselnya. Dedi lalu mengulurkan tangan lebih dulu kepada Anne. Apa yang dilakukan Dedi disambut jabatan tangan dari Anne.
Kemudian, keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi. Tak lama berselang, Djulia Herjanara, pihak mediator dari Pengadilan Agama Purwakarta masuk ke ruang itu dan sidang mediasi dimulai.
Sementara awak media diarahkan keluar area ruang sidang. Itu karena sidang berlangsung tertutup.
(afb/afb)