Selain Obat Sirup, Ternyata Etilen Glikol Juga Ada di Vitamin dan Obat Tetes

Nasional

Selain Obat Sirup, Ternyata Etilen Glikol Juga Ada di Vitamin dan Obat Tetes

Tim detikHealth - detikSumut
Sabtu, 22 Okt 2022 17:20 WIB
Investigasi Sirup Obat Batuk Buatan India yang Sebabkan Kematian 66 Anak di Afrika
Ilustrasi obat-obatan. (Foto: DW News)
Medan -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan BPOM melarang sementara peredaran obat sirup. Langkah itu ditempuh menyusul adanya kasus gagal ginjal akut anak yang diduga terkait cemaran etilen glikol (EG) pada obat sirup.

Ternyata, selain pada obat sirup, etilen glikol juga bisa ada pada vitamin dan obat tetes.

"Etilen glikol juga ada di vitamin, obat tetes. Ini (EG) adalah bahan aktif yang tidak bisa larut di dalam air," kata Wakil Menteri Kesehatan RI dr Dante Saksono dilansir dari detikHealth, Sabtu (21/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dijelaskan obat sirup yang diduga tercemar EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

"Tapi karena propilen ini mahal, beberapa perusahaan menggunakan etilen glikol, ambang batasnya belum kita ketahui," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Daftar obat-obatan yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut sebelum masuk rumah sakit telah dirilis oleh Kemenkes. Obat tersebut diambil dari rumah pasien yang akan diserahkan untuk diteliti lebih lanjut mengenai cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.




(dpw/dpw)


Hide Ads