Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu belum melarang apotek untuk menjual obat sirup. Terlebih saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal pada anak di Provinsi Bengkulu.
"Kita belum mengeluarkan surat edaran pelarangan penjualan obat sirup ke apotek, kita baru sebatas sosialisasi saat ini," ujar Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Jumat (21/10/2022).
Meski begitu diakuinya ada larangan dari Kementerian Kesehatan untuk sementara tidak menjual obat sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. Namun itu belum ditindaklanjuti dengan mengeluarkan surat edaran.
Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Herwan mengaku sampai hari ini pihaknya belum menemukan kasus gagal ginjal pada anak di Provinsi Bengkulu.
"Alhammdulliah di Provinsi Bengkulu belum ada laporan adanya kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak. Tapi kita akan lakukan data kembali dari berbagai faskes di Bengkulu," ungkap Herwan.
Daftar 5 Obat yang Mengandung Bahan Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pengujian pada obat sirup. Dari hasil pengujian itu ditemukan lima produk diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk," tulis BPOM dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari detikHealth, Kamis (20/10/2022).
BPOM kemudian menjelaskan obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari 4 (empat) bahan tambahan yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol, yang bukan merupakan bahan yang berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.
Nama 5 Obat yang Mengandung Bahan Berbahaya Picu Gagal Ginjal Pada Anak. Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Simak Video "Video Pejabat Kementerian HAM Ditemukan Tewas di Kamar Kosan Palembang"
(astj/astj)