
Daftar Terbaru 15 Obat Sirup Dihentikan Izin Edarnya, Tak Aman Dikonsumsi
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mencabut izin edar 15 obat sirup dari dua perusahaan farmasi.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mencabut izin edar 15 obat sirup dari dua perusahaan farmasi.
Dalam waktu dekat Menkes akan mulai melonggarkan larangan penggunaan obat sirup untuk anak, seiring keputusan BPOM dan turunnya kasus gagal ginjal akut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi belum mencabut Surat Edaran larangan memberi resep dan menjual obat sirup untuk anak. Padahal BPOM sudah mengizinkan.
Merebaknya kasus gagal ginjal akut di RI, menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait obat sirup. Mengapa baru berbahaya sekarang? Ini kata BPOM RI.
Gaduh cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada pelarut obat sirup yang memicu ratusan kasus gagal ginjal akut. Bagaimana dengan makanan? Ini kata BPOM RI.
BPOM menggelar preskon terkait hasil penindakan terhadap industri farmasi 'nakal'. Lantaran tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan BPOM.
Produsen obat sirup Unibebi melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumut atas dugaan penipuan terkait penyaluran bahan baku obat.
RSUP Prof Ngoerah kembali menerima pasien yang didiagnosis menderita gangguan ginjal akut misterius. Ini penjelasan dokter.
BPOM RI bakal memberikan sanksi kepada 5 produk obat sirop dengan cemaran etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.
Kemenkes RI menegaskan apotek maupun nakes untuk tidak menjual dan merekomendasikan obat sirup selain yang dinyatakan aman oleh Kemenkes maupun BPOM RI.