Indonesia kaya akan jenis kopi, salah satu yang banyak digandrungi saat ini adalah jenis kopi wine. Ternyata kopi wine sampai hari ini tidak bisa mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia, kok bisa?
kopi wine semakin populer dikenal masyarakat seiring maraknya kedai kopi di berbagai daerah di Indonesia yang menawarkan menu ini.
Jika mendengar namanya, mungkin orang akan menganggap bahwa kopi wine dapat memabukkan. Namun, itu tidak seperti yang dibayangkan. Berikut fakta soal kopi wine:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir detikFood Minggu (18/9/2022), penulis kopi, Mustika Treisna Yuliandri dalam ulasannya di ottencoffee.co.id mengungkapkan bahwa sebenarnya kopi wine bukanlah sesuatu yang baru di industri kopi.
Kopi wine adalah adalah kopi fermentasi yang dijemur utuh dan setelah cukup waktu baru dikupas. Dari proses fermentasi itu menghasilkan cita rasa unik menyerupai wine.
"Wine coffee juga bisa disebut dengan coffee fermented atau kopi yang mengalami proses fermentasi sebelum menjadi biji kopi," tulisnya.
Lebih lanjut, Triesna menjelaskan bahwa kopi yang baik untuk diproses menjadi wine coffee adalah kopi yang ditanam di atas ketinggian 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Semakin tinggi kopi ditanam, maka akan semakin banyak getahnya. Sementara untuk biji kopinya bisa menggunakan jenis apa saja. Proses fermentasi dilakukan terhadap kopi yang sudah matang dan berwarna merah.
Biji kopi yang belum dikupas akan disimpan di tempat khusus. Fermentasi dan penjemuran dilakukan berulang-ulang sampai kopi terlihat kering dan matang.
Proses ini memakan waktu 30 hingga 60 hari, ditandai dengan kopi menebarkan aroma seperti alkohol atau wine.
Kopi Wine tidak Mengandung Alkohol
Meskipun difermentasi dan menghasilkan aroma dan rasa seperti wine, tetapi kopi wine ini tidak mengandung alkohol. Karakteristik rasanya segar dan asam.
Pada dasarnya, kopi termasuk dalam daftar produk yang tidak kritis. Begitu pun dengan proses fermentasi yang dilakukan terhadap kopi.
Hal ini karena tujuan dari fermentasi bukan untuk menghasilkan kadar alkohol yang memabukkan, melainkan untuk menghasilkan cita rasa khas tersendiri saat kopi diseduh.
Tidak dapat Disertifikasi Halal. Baca Halaman Selanjutnya....
Simak Video "Video Warga Aceh Ogah Jika Gugat ke PTUN soal 4 Pulau: Penghinaan"
[Gambas:Video 20detik]