Cek Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung, Jangan Sampai Kelewatan

Lampung

Cek Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung, Jangan Sampai Kelewatan

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 02 Agu 2022 10:15 WIB
Petugas melakukan rekam foto pembuatan SIM (Tommy Saputra/detikSumut)
Petugas melakukan rekam foto pembuatan SIM (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Untuk memudahkan masyarakat Kota Bandar Lampung mengurus surat izin mengemudi (SIM). Satlantas Polres Bandar Lampung membuat layanan SIM keliling mulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2022 yang bisa ditemui di enam lokasi berbeda.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan mengatakan SIM keliling ini merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat.

"Jadi untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dan sekiranya terlalu jauh untuk datang ke Mapolresta Bandar Lampung, bisa langsung mendatangi gerai yang kami buka di beberapa lokasi berbeda," katanya, Selasa(2/08/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian kata Rohmawan, besaran tarif sesuai dengan PP Nomor 76 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Adapun besaran biaya perpanjangan SIM yakni SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM C memiliki tarif Rp 75 ribu dan itu di luar biaya psikotes dan kesehatan," ujar Rohmawan.

ADVERTISEMENT

Namun, jika masyarakat ingin melakukan tes psikotes dan kesehatan di klinik-klinik tertentu tetap diperbolehkan dengan membawa bukti hasil tes nya.

Persyaratan yang harus dibawa masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, antara lain:

1. Fotocopy KTP
2. Membawa SIM lama yang masih berlaku
3. Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani (psikotes)

Berikut Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung pertanggal 1-6 Agustus 2022.


Hari Senin, 1 Agustus 2022

1. Terminal Rajabasa (08.00-13.00 WIB)
2. Gerbang BKP Kemiling (08.00-13.00 WIB)
3. Pendopo Rumah Dinas Gubernur Lampung (08.00-13.30 WIB)

Hari Selasa, 2 Agustus 2022

1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)

Hari Rabu, 3 Agustus 2022

1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)

Hari Kamis, 4 Agustus 2022

1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)

Hari Jumat, 5 Agustus 2022

1. Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
2. Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)

Hari Sabtu, 6 Agustus 2022

1. Terminal Rajabasa (08.00-12.00 WIB)
2. Gerbang BKP Kemiling (08.00-12.00 WIB)
3. Pos Lalulintas Tugu Adipura (08.00-12.00 WIB)




(astj/astj)


Hide Ads