Pemerintah Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau menggelar pelayanan Samsat Keliling di tujuh lokasi di Pekanbaru. Masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Wadirlantas Polda Riau, ABKP Donni Eka mengatakan pelayanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat. Tujuh lokasi yang jadi titik pembayaran bahkan berada di tengah kegiatan masyarakat di Pekanbaru.
"Samsat Keliling menerima pembayaran terkait pajak kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 di seluruh kabupaten kota di Riau. Ini khusus untuk pengesahan satu tahun," terang Donni, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni mengatakan untuk membayar pajak kendaraan, masyarakat cukup membawa KTP asli, BPKB dan STNK. Syarat-syarat tersebut kemudian diberikan ke petugas layanan Samsat Keliling.
"Untuk Sabtu dan Minggu masyarakat juga bisa bayar pajak. Termasuk saat sedang ikut Car Free Day hari Minggu pagi," imbuh Donni.
Terakhir, masyarakat juga diminta untuk mengikuti perkembangan dan perubahan jadwal. Jadwal dapat berubah dan akan diumumkan di kantor Samsat Pekanbaru serta akun IG @samsatkelilingpekanbaru
Berikut Jadwal Layanan Samsat Keliling di Pekanbaru dan waktunya:
- Senin, Mal Ciputra Seraya Jalan Riau mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
- Selasa, Plaza The Central Jalan Ahmad Yani mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
- Rabu, Mall SKA Jalan Soekarno-Hatta mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
- Kamis, Indomaret Pasar Tanggor Jalan Hang Tuah mulai pukul 08.30-14.00 WIB.
- Jumat, Alam Mayang Jalan Imam Munandar mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
- Sabtu, Indomaret Tanjung Datuk mulai pukul 08.30-12.00 WIB.
- Minggu, Car Free Day mulai pukul 07.00-09.30 WIB.
(ras/dpw)