Wakaf Baitul Asyi Dibagikan, Tiap Jemaah Haji Aceh Dapat Rp 6 Juta

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 02 Jul 2022 15:00 WIB
Pembagian dana wakaf Baitul Asyi. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh -

Setiap calon jemaah haji (Calhaj) asal Aceh mendapatkan dana Rp 6 juta dari Baitul Asyi yang dibagikan di Mekah, Arab Saudi. Tahun ini, Baitul Asyi mengucurkan dana Rp 12,3 miliar.

Pembagian dana wakaf Baitul Asyi itu digelar per kelompok terbang (kloter). Dana itu harus diterima langsung oleh Calhaj dan tidak boleh diwakilkan.

Setiap Calhaj mendapat uang 1.500 riyal atau sekitar Rp 6 juta. Selain Calhaj, petugas haji asal Aceh juga mendapatkan dana tersebut.

"Kalau satu orang mendapatkan sekitar enam juta rupiah, totalnya Rp 12,3 miliar lebih untuk tahun ini. Itu sudah termasuk jemaah, petugas kloter dan non-kloter," kata petugas Baitul Asyi di Mekah, Jamaluddin Affan dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Calhaj pertama yang menerima dana tersebut adalah jemaah kloter 5 yang diberikan pada Sabtu (25/6), kemudian disusul 62 jemaah kloter 6. Untuk jemaah kloter 01-BTJ, uang Baitul Asyi dibagikan pada Sabtu (25/6), lalu pada Selasa (28/6) untuk jemaah kloter 02-BTJ.

Jemaah kloter 03-BTJ dibagikan pada Rabu (29/6) dan terakhir dibagikan untuk jemaah kloter 04-BTJ dan petugas non-kloter, Kamis (30/6). Kloter 5 dan 6 lebih dulu menerima dana tersebut karena mereka dari Aceh terbang langsung ke Mekkah, Arab Saudi.

"Semua yang terlibat di haji dan ber-KTP Aceh mendapatkan dana wakaf 1.500 riyal, kalau dirupiahkan hampir enam juta," kata Koordinator Humas dan Penerangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji(PPIH) Aceh, Tajri.

Sepanjang sejarah, hanya jemaah asal Aceh yang mendapat dana wakaf ini.

Bagaimana asal mula sehingga dana wakaf ini hanya bisa diperoleh jemaah asal Aceh? Simak penjelasannya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Suasana Masjidil Haram Penuh pada Malam ke-27 Ramadan"


(agse/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork