Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik Jadi 3.000 Riyal

Kabar Haji Bersama Telkomsel

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik Jadi 3.000 Riyal

Antara - detikHikmah
Selasa, 05 Mei 2026 09:30 WIB
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan haji Aceh 2026 di Banda Aceh, Senin (4/5/2026).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan haji Aceh 2026 di Banda Aceh, Senin (4/5/2026). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Jakarta -

Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pengelola Baitul Asyi untuk menaikkan nilai kompensasi dana wakaf bagi setiap jemaah calon haji (JCH) asal Aceh menjadi 3.000 Saudi Arabian Riyal (SAR) atau setara dengan Rp 13,8 juta per orang.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan permohonan kenaikan ini telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada pihak pengelola. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan jemaah haji asal Aceh selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Pemerintah Aceh sudah menyurati untuk meminta tambahan. Kalau tahun lalu dua ribu riyal, sekarang tiga ribu riyal, tapi itu kita masih menunggu," kata Fadhlullah dalam jumpa pers di Banda Aceh, Senin (4/5/2026), dikutip Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai perbandingan, pada musim haji 2025 lalu, jemaah asal Aceh menerima kompensasi sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp 8,7 juta. Angka tersebut sudah mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran SAR 1.500 per orang.

Fadhlullah menuturkan, meskipun angka pasti yang akan diterima jemaah baru dapat dipastikan saat pemberian pertama pada 10 Mei 2026 mendatang, ia optimistis dana wakaf tersebut tidak akan mengalami penurunan. Keyakinan ini didasarkan pada hasil komunikasinya dengan nazir atau pengelola wakaf Baitul Asyi, Syekh Abullatif Baltou.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah pernah bertemu pengelola Baitul Asyi Syekh Abullatif Baltou, dana wakaf ini tidak mungkin turun, kecuali ada bencana seperti dulu, COVID-19 dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadhlullah juga menegaskan bahwa kompensasi ini akan terus diberikan tanpa batas waktu bagi jemaah asal Aceh. "Saya tanya sampai kapan masyarakat mendapatkan dana wakaf, dijawab itu sampai akhir masa," tuturnya.

Baitul Asyi sendiri merupakan lembaga wakaf produktif yang asetnya berasal dari tokoh Aceh, Habib Bugak Al-Asyi, pada awal tahun 1800-an. Aset ini dikelola menjadi hotel mewah di Makkah yang keuntungannya disalurkan setiap tahun kepada jemaah haji asal Aceh.

Selain memperjuangkan kenaikan dana wakaf, Pemerintah Aceh juga berhasil mendapatkan tambahan 10 kuota haji dari pemerintah pusat. Kuota ini dibagi untuk pejabat daerah, ulama, serta dua orang petugas khusus yang bertugas membantu pendistribusian dana wakaf Baitul Asyi agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.



(hnh/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads