Sampaikan Tuntutan, Mahasiswa Membakar Ban

Sampaikan Tuntutan, Mahasiswa Membakar Ban

Ferdi Almunanda - detikSumut
Senin, 11 Apr 2022 12:53 WIB
Aksi bakar ban oleh mahasiswa di Jambi saat tolak perpanjangan jabatan Jokowi dan penundaan pemilu
Aksi bakar ban oleh mahasiswa di Jambi saat tolak perpanjangan jabatan Jokowi dan penundaan pemilu. Foto: ferdi almunanda/detik.com
Jambi -

Sejumlah mahasiswa di Jambi dari aliansi gabungan menggelar aksi bakar ban di persimpangan jalan BI Telanaipura, Kota Jambi, Senin (11/4/2022). Aksi bakar ban itu dilakukan Sekitar pukul 12:00 wib sebelum mendatangi lokasi gedung dewan dan kantor Gubernur Jambi.

Pantauan detikcom, mahasiswa dari aliansi gabungan ini turun aksi sebagai bentuk menuntut tolak 3 periode jabatan Jokowi dan penundaan pemilu. Tidak hanya itu, mahasiswa menilai tidak ada perubahan yang lebih baik semasa jabatan Jokowi.

Sementara dalam aksi demo mahasiswa, Kapolda Jambi, Irjen Rachmad Wibowo meminta seluruh anggotanya untuk tetap Humanis. Dia juga mengatakan pengamanan unjuk rasa secara humanis ini sebagai bentuk menjaga kesucian bulan ramadhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan maksimal yang kita lakukan adalah penyemprotan air dan terkendali, tidak ada penangkapan, pengejaran, tidak ada pemukulan nantinya jika ada aksi ricuh," kata Irjen Rachmad Wibowo saat memberikan arahan saat Apel pengamanan demo mahasiswa.

Rachmad Wibowo juga meminta kepada personel di lapangan yang menjaga peserta unjuk rasa untuk tidak membawa senjata api dengan peluru tajam dan alat pemukul.

ADVERTISEMENT

"Untuk seluruh yang ada di lapangan, fokus melakukan pemeriksaan, dipastikan tidak ada yang membawa senjata api dengan peluru tajam, dan pada situasi Hijau maupun Kuning tidak ada yang membawa alat pemukul, gas air mata itu upaya terakhir, jika tidak perlu tidak usah dilontar," ujar Rachmad.

Polda Jambi mengerahkan sebanyak 1.446 orang personel untuk mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok Cipayung plus dan aliansi mahasiswa di Kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads