Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye-Memihak, Seperti Apa Aturannya?

Video Story

Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye-Memihak, Seperti Apa Aturannya?

Tim 20detik - detikSumbagsel
Rabu, 24 Jan 2024 19:34 WIB
Palembang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak saat pemilu. Sementara Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri harus netral. Lalu, seperti apa aturannya? (mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads