TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Pemberhentian Anwar Usman

Video Story

TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Pemberhentian Anwar Usman

Alifia Selma Safira - detikSumbagsel
Rabu, 08 Nov 2023 06:00 WIB
Palembang - Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi lewat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara pelanggaran etik. Menanggapi hal itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi putusan MKMK. (mud/mud)


Hide Ads